Jumat, 21 September 2012

PROGRAM SUPERVISI...................

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh keepala sekolah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Secara etimologi, kata ”pengawasan (supervisi)”, berasal dari istilah Inggeris ”supervision”, terdiri dari dua kata ”super (lebih)” dan ”Vision (melihat)”, yang berarti ”melihat dari atas” (S. Arikunto, 2004 : 4), sehingga supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan memperhatikan dengan seksama terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi lebih dikenal dengan sebutan supervisor atau pengawas. Kepengawasan di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap saat dilakukan oleh seorang kepala sekolah, sedangkan yang insidental dan tidak langsung dilakukan oleh seorang pengawas sekolah.
Menurut Jam’an Satori  (1999) dalam Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh karena itu pengawasan satuan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang, namun harus oleh orang yang telah memiliki kompetensi khusus  yang telah  dipersiapkan terlebih dahulu dari waktu sebelumnya. Supervisi Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar. Sehingga  dampaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, prestasi belajar siswa, dan  berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu (S. Arikunto, 2004 : 5).
Apabila didasarkan pada konsep pengertian di atas, kegiatan supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu (1) supervisi akademik (pengawasan operasional), dan (2). Supervisi manajerial (pengawasan administrasi/pengawasan organisasional). Supervisi akademik, menitik beratkan pengamatan pada masalah yang langsung berada dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar. Sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi sebagai lingkungan belajar yang berfungsi mendukung kepadaterlaksananya pembelajaran. Kedua bentuk kegiatan supervisi itu, disebut sebagai    supervisi pendidikan.
Berdasarkan uraian latar belakang  di atas   seperti halnya tahun lalu, pada tahun pelajaran sekarang  ingin juga melakukan kegiatan supervisi , sehingga  terlebih dahulu membuat program yang  diberi judul “Program Supervisi SD Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2012/2013”.
B.      Dasar Hukum
Penyusunan program kegiatan supervisi tahun pelajaran 2012/2013 ini  di dasarkan kepada :
1.   UUD 1945 Pasal 31
2.   Undang-undang No. 20  tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
3.   Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.  Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5.      Kalender Pendidikan tahun ajaran 2012/2013
C.      Tujuan
Tujuan dari penyusunan program supervisi  ini antara lain :
1.    Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi secara keseluruhan dan tepat.
2.    Meningkatkan Kompetensi dan kineja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bermakna dan berkualitas.    
3.    Sebagai Standar ukur mercapai KKM dan SKL yang ditetapkan dalam Kurikulum SD Negeri 2 Raharja .
4.    Sebagai pedoman mencampai angka kredit pendidik melalui mekanisme PKG
5.    Sebagai pedoman untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)



D.     Sasaran
Sasaran dari program kegiatan ini adalah :
1.    Seluruh guru SD Negeri 2 Raharja yang terdiri dari :
NO
JENIS GURU
PNS
NON PNS
JUMLAH
1.
Guru Kelas
5
3
8
2.
Guru Pendidikan Agama Islam
1
-
1
3.
Guru Penjaskes
1
-
1
JUMLAH
7
3
10



E.      Hasil yang diharapkan
1.         Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan supervise ini adalah :
2.         Terlaksananya supervisi secara keseluruhan dan tepat
3.         Meningkatnya kompetensi dan kinerja guru serta terwujudnya pembelajaran yang bermakna
4.         Tercapainya KKM dan SKL sesuai Kurikulum SD Negeri 2 Raharja
5.         Tercampainya angka kredit pendidik sesuai dengan mekanisme PKG
6.         Meningkatnya kompetensi pendidik melalui mekanisme PKB
F.       Metode Penyusunan Program
Dalam menyusun program kegiatan ini Penyusun Mencoba menggunakan metode deskriptif  yakni dengan bercermin pada kegiatan sejenis yang sudah biasa dilakukan, dan berusaha mengamati,memantau dan menganalisa serta menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan dan fakta-fakta kenyataan dilapangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sehingga hasilnya dapat diperkirakan mampu diterima oleh dua belah pihak antara supervisor dan yang disupervisi,  serta tidak terlalu menyimpang dari aturan yang berlaku.

G.     VISI DAN MISI SEKOLAH
1.      VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA     
“ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU  SEKOLAH  SEHAT ”.

2.      MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
a.      Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM
b.      Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia
c.       Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga
d.      Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK
e.      Menanamkan cinta lingkungan hidup
f.        Membudayakan hidup sehat
       Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut
1.         Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya.
2.         Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan.
3.         Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai.
4.         Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.
5.         Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat.
6.         Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
7.         Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.
3.       TUJUAN SEKOLAH
1.         Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.
2.         Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.         Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.         Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional
5.         Menghasilkan lulusan yang  berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan
6.         Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.
7.         Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat.

PROGRAM SUPERVISI...................

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh keepala sekolah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Secara etimologi, kata ”pengawasan (supervisi)”, berasal dari istilah Inggeris ”supervision”, terdiri dari dua kata ”super (lebih)” dan ”Vision (melihat)”, yang berarti ”melihat dari atas” (S. Arikunto, 2004 : 4), sehingga supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan memperhatikan dengan seksama terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi lebih dikenal dengan sebutan supervisor atau pengawas. Kepengawasan di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap saat dilakukan oleh seorang kepala sekolah, sedangkan yang insidental dan tidak langsung dilakukan oleh seorang pengawas sekolah.
Menurut Jam’an Satori  (1999) dalam Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh karena itu pengawasan satuan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang, namun harus oleh orang yang telah memiliki kompetensi khusus  yang telah  dipersiapkan terlebih dahulu dari waktu sebelumnya. Supervisi Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar. Sehingga  dampaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, prestasi belajar siswa, dan  berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu (S. Arikunto, 2004 : 5).
Apabila didasarkan pada konsep pengertian di atas, kegiatan supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu (1) supervisi akademik (pengawasan operasional), dan (2). Supervisi manajerial (pengawasan administrasi/pengawasan organisasional). Supervisi akademik, menitik beratkan pengamatan pada masalah yang langsung berada dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar. Sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi sebagai lingkungan belajar yang berfungsi mendukung kepadaterlaksananya pembelajaran. Kedua bentuk kegiatan supervisi itu, disebut sebagai    supervisi pendidikan.
Berdasarkan uraian latar belakang  di atas   seperti halnya tahun lalu, pada tahun pelajaran sekarang  ingin juga melakukan kegiatan supervisi , sehingga  terlebih dahulu membuat program yang  diberi judul “Program Supervisi SD Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2012/2013”.
B.      Dasar Hukum
Penyusunan program kegiatan supervisi tahun pelajaran 2012/2013 ini  di dasarkan kepada :
1.   UUD 1945 Pasal 31
2.   Undang-undang No. 20  tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
3.   Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.  Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5.      Kalender Pendidikan tahun ajaran 2012/2013
C.      Tujuan
Tujuan dari penyusunan program supervisi  ini antara lain :
1.    Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi secara keseluruhan dan tepat.
2.    Meningkatkan Kompetensi dan kineja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bermakna dan berkualitas.    
3.    Sebagai Standar ukur mercapai KKM dan SKL yang ditetapkan dalam Kurikulum SD Negeri 2 Raharja .
4.    Sebagai pedoman mencampai angka kredit pendidik melalui mekanisme PKG
5.    Sebagai pedoman untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)



D.     Sasaran
Sasaran dari program kegiatan ini adalah :
1.    Seluruh guru SD Negeri 2 Raharja yang terdiri dari :
NO
JENIS GURU
PNS
NON PNS
JUMLAH
1.
Guru Kelas
5
3
8
2.
Guru Pendidikan Agama Islam
1
-
1
3.
Guru Penjaskes
1
-
1
JUMLAH
7
3
10



E.      Hasil yang diharapkan
1.         Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan supervise ini adalah :
2.         Terlaksananya supervisi secara keseluruhan dan tepat
3.         Meningkatnya kompetensi dan kinerja guru serta terwujudnya pembelajaran yang bermakna
4.         Tercapainya KKM dan SKL sesuai Kurikulum SD Negeri 2 Raharja
5.         Tercampainya angka kredit pendidik sesuai dengan mekanisme PKG
6.         Meningkatnya kompetensi pendidik melalui mekanisme PKB
F.       Metode Penyusunan Program
Dalam menyusun program kegiatan ini Penyusun Mencoba menggunakan metode deskriptif  yakni dengan bercermin pada kegiatan sejenis yang sudah biasa dilakukan, dan berusaha mengamati,memantau dan menganalisa serta menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan dan fakta-fakta kenyataan dilapangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sehingga hasilnya dapat diperkirakan mampu diterima oleh dua belah pihak antara supervisor dan yang disupervisi,  serta tidak terlalu menyimpang dari aturan yang berlaku.

G.     VISI DAN MISI SEKOLAH
1.      VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA     
“ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU  SEKOLAH  SEHAT ”.

2.      MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
a.      Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM
b.      Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia
c.       Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga
d.      Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK
e.      Menanamkan cinta lingkungan hidup
f.        Membudayakan hidup sehat
       Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut
1.         Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya.
2.         Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan.
3.         Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai.
4.         Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.
5.         Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat.
6.         Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
7.         Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.
3.       TUJUAN SEKOLAH
1.         Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.
2.         Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.         Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.         Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional
5.         Menghasilkan lulusan yang  berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan
6.         Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.
7.         Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat.