Rabu, 29 Oktober 2014

KURIKULUM SDN 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2014/2015

BAB I P E N D A H U L U A N A. LATAR BELAKANG Pendidikan pada hakekatnya adalah upaya perubahan untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan. Berdasarkan kepentingannya, maka Pendidikan Nasional ditujukan untuk merubah bangsa Indonesia menjadi cerdas. Seperti yang diamantkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini diperjelas pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengamanatkan bahwa: ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut, dianatarnya Tantangan Internal dan Eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. Sedangkan Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. sedangkan Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja sebagai lembaga penyelenggara pendidikan formal berusaha keras menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di saat ini. Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik. Hal ini dimaksudkan agar lulusan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dapat berkompetisi pada sekolah lanjutan dan mempersiapkan diri memasuki tatanan persaingan di era globalisasi. Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 diwajibkan mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk kelas I,II,IV dan V, sedangkan untuk kelas III dan VI masih berpedoman pada Kurikulum 2006. Dalam rangka menjalankan peraturan dan kebijakan saat ini, Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menyusun KTSP yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan meliputi: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik yang diramu dalam pengembangan Sikap,Pengetahuan dan Keterampilan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di kota Banjar. Pengembangan kurikulum sepenuhnya diserahkan kepada manajemen sekolah. Pemerintah sebagai regulator mengeluarkan peraturan dan gambaran umum pencapaian target pendidikan. Selanjutnya, satuan pendidikan menyusun dan mengorganisir kurikulum sesuai kemampuan dan kebutuhan sekolah. Segenap kemampuan dan potensi yang dimiliki Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja seperti Infrastruktur, sosial ekonomi orang tua dan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan menjadi modal awal dalam pengembangan kurikulum. Penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja berorientasi kedepan. Melihat segala kemungkinan perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, negara dan dunia . Hal ini dimaksudkan agar lulusan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang tanpa melupakan identitas diri sebagai pribadi yang berbudaya dan berkarakter bangsa. Dengan segala Keterbatasan, menejemen yang dilakukan semoga dapat mengembangkan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja yang lebih baik dan bermutu. B. LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM 1. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan atas dasar pengembangan budaya dan karakter bangsa yang tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada, serta memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber pada Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan dan penentuan struktur Kurikulum Sekolah. 2. Landasan Yuridis Secara yuridis Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan berdasarkan: a. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.” b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional . c. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. f. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah. g. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah h. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah i. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan j. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. k. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum l. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. m. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor : 69 Tahun 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. n. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah . o. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah C. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2014 - 2015 serta bertujuan 1. Menjabarkan Standar Pendidikan Nasional ke dalam kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2014 - 2015 secara cermat dan sistematik 2. Menginformasikan pelaksanaan program pembelajaran tahun pelajaran 2014 - 2015 3. Menjelaskan peraturan akdemik 4. Memberikan gambaran umum berbagai kegiatan kesiswaan dan kurikulum melalui kalender akademik 5. Menawarkan pilihan program pengembangan diri sesuai bakat dan minat peserta didik. 6. Agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. D. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA Pengembangan kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja mengacu pada Standar Isi dan Standar Kelulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Tantangan internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Olehsebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. 2. Tantangan eksternal Tanatangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. 3. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan Pola Pikir sebagai berikut: a. Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; b. Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); c. Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); d. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); e. pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); f. pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; g. pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; h. pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan i. pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis 4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: a. Tata Kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; b. Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan c. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. 5. Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. 6. Karakteristik Kurikulum 2013 a. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: b. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; c. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; d. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; e. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; f. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; g. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; h. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). 7. Tujuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2). Beragam dan terpadu Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 3). Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4). Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. 5). Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 6). Belajar sepanjang hayat Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7). Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja bang dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). B A B II VISI ,MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN A. TUJUAN PENDIDIKAN DASAR Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. B. VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA Perkembangan dan tantangan masa depan antara lain: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang sangat cepat, era informasi, dan tuntutan implementasi kurikulum 2013 pada kelas I s/d VI dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespons tantangan sekaligus peluang dan karakter lingkungan yang ada. Maka SDN 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. ingin memiliki citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam visi sekolah berikut : C. MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA Berdasarkan Visi diatas maka untuk pencapaianya kami kembangkan misi sebagai berikut : a. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan SCIENTIFIC b. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia c. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga d. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK e. Menanamkan cinta lingkungan hidup f. Membudayakan hidup sehat Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut 1. Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya. 2. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan. 3. Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai. 4. Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa. 5. Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta menuju sekolah sehat. 6. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan 7. Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah. D. TUJUAN SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA 1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan mampu mengantarkan lulusan ke jenjang pendidikan selanjutnya 2. Meningkatkan dan mengoptimalkan professional tenaga pendidik 3. Meningkatkan pengalaman yang berkualitas 4. Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan lingkungan menuju sekolah sehat. B A B III STRUKTUR KURIKULUM I. STRUTUR KURIKULUM 2013 A. Kompetensi Inti Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti berdasarkan kurikulum 2013 menggunakan notasi sebagai berikut: 1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dapat dilihat pada Tabel berikut. B. Kompetensi Inti Kelas I, II, dan III Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah KOMPETENSI INTI KELAS I KOMPETENSI INTI KELAS II KOMPETENSI INTI KELAS III 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia C. KOMPETENSI INTI KELAS IV, V, DAN VI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH KOMPETENSI INTI KELAS IV KOMPETENSI INTI KELAS V KOMPETENSI INTI KELAS VI 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain 3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain 3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia D. TINGKAT KOMPETENSI Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi. Tingkat kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Tingkat Kompetensi tersebut diterapkan dalam hubungannya dengan tingkat kelas sejak peserta didik mengikuti pendidikan TK/RA, Kelas I sampai dengan Kelas XII jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tingkat Kompetensi TK/RA bukan merupakan prasyarat masuk Kelas I. Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi kompetensi Indonesia, (3) Penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi juga memperhatikan; tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan. Berdasarkan pertimbangan di atas, Tingkat Kompetensi dirumuskan sebagai berikut: NO TINGKAT KOMPETENSI TINGKAT KELAS 1 Tingkat 0 TK/RA 2 Tingkat 1 Kelas I SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas II SD/MI/SDLB/PAKET A 3 Tingkat 2 Kelas III SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas IV SD/MI/SDLB/PAKET A 4 Tingkat 3 Kelas V SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas VI SD/MI/SDLB/PAKET A Keterangan: SDLB, SMPLB, dan SMALB yang dimaksud hanya diperuntukkan bagi tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna laras yang intelegensinya normal. Tingkat Kompetensi disusun berdasarkan taksonomi struktur capaian belajar terobservasi (Structure of The Observed Learning Outcomes (SOLO) Taxonomy). Berdasarkan taksonomi ini, capaian belajar dikelompokan dalam 5 kategori yakni: Pre-Structural (0), Uni-Structural (1), Multi-Structural (2), Relational (3), dan Extended-Abstract (4 dan 5). (Collis and Biggs: 1976) Uraian Kompetensi Inti untuk setiap Tingkat Kompetensi disajikan dalam tabel di bawah ini. 1. Tingkat Kompetensi 1 (Tingkat Kelas I-II SD/MI/SDLB/PAKET A) KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spiritual Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya Sikap Sosial Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru Pengetahuan Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah Keterampilan Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia \ 2. Tingkat Kompetensi 2 (Tingkat Kelas III-IV SD/MI/SDLB/PAKET A) KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spiritual Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya Sikap Sosial Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya Pengetahuan Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain Keterampilan Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 3. Tingkat Kompetensi 3 (Tingkat Kelas V-VI SD/MI/SDLB/PAKET A) KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spiritual Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Sikap Sosial Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. Pengetahuan Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain Keterampilan Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia E. MUATAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang diselenggarakan melalui “Pendekatan Tematik Terpadu” sebagaimana tabel berikut. • Matapelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah MATAPELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU I II IV V Kelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 4 4 4 4 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran 5 5 5 5 3. Bahasa Indonesia 8 9 7 7 4. Matematika 5 6 6 6 5. Ilmu Pengetahuan Alam - - 3 3 6. Ilmu Pengetahuan Sosial - - 3 3 Kelompok B 1. Seni Budaya dan Prakarya 4 4 4 4 2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 4 4 4 3. Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2 2 4. Karawitan 2 2 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 32 34 40 40 • Keterangan: • Matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. • Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. • Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. • Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah • Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. • Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap matapelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. • Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. • Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. • Pembelajaran Tematik-Terpadu  Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Muatan KTSP terdiri atas muatan kurikulum pada tingkat Nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah, dan muatan kekhasan satuan pendidikan.  Muatan Kurikulum pada Tingkat Nasional Muatan kurikulum pada tingkat Nasional yang dimuat dalam KTSP adalah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan:  Untuk SD/MI mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI;  Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam KTSP terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan. Penetapan muatan lokal didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota.  Muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur. Begitu pula halnya, apabila muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota.  Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan  Muatan kekhasan satuan pendidikan berupa bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal serta program kegiatan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik. F. BEBAN BELAJAR Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. 1. Beban belajar minimal di SD Negeri 2 Raharja dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. • Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pembelajaran. • Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 34 jam pembelajaran. • Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 32 jam pembelajaran Kur 2006 . • Beban belajar satu minggu Kelas IV adalah 40 jam pembelajaran. • Beban belajar satu minggu Kelas V adalah 40 jam pembelajaran • Beban belajar satu minggu Kelas IV adalah 36 jam pembelajaran Kur 2006 Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. 2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 16 minggu dan paling banyak 20 minggu. 3. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 16 minggu dan paling banyak 20 minggu. 4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu. 5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 32 minggu dan paling banyak 40 minggu.  Pengaturan Beban Belajar  Beban belajar dalam KTSP diatur dalam bentuk sistem paket atau sistem kredit semester.  Sistem Paket  Beban belajar dengan sistem paket sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan merupakan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.  Beban belajar tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.  Sistem Paket  Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan Sistem Paket yaitu 0%-40% untuk SD/MI, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.  Beban Belajar Tambahan  Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Konsekuensi penambahan beban belajar pada satuan pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan. G. KOMPETENSI DASAR Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut: 1. Kelompok 1: Kelompok Kompetensi Dasar Sikap Spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1; 2. Kelompok 2: Kelompok Kompetensi Dasar Sikap Sosial dalam rangka menjabarkan KI-2; 3. Kelompok 3: Kelompok Kompetensi Dasar Pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan 4. Kelompok 4: Kelompok Kompetensi Dasar Keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. Pengelompokkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar per mata pelajaran terlampir pada permendikbud No.67 Tahun 2013. H. PENDEKATAN PEMBELAJARAN • Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dilakukan melalui pembelajaran dengan Pendekatan Tematik-Terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. • Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan pembelajaran tematik-terpadu. • Mengutamakan model pembelajarn Discovery Learning dan Project Based Learning (DL dan PBL). • Menggunakan Pendekatan Saintifik, Karakteristik Kompetensi sesuai Jenjang (SD: Tematik Terpadu ) Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai matapelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini. Daftar Tema Setiap Kelas terlampir pada premendikbun no.67 tahun 2013. II. STRUKTUR KURIKULUM 2006 A. BEBAN BELAJAR Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi Kurikulum 2006 meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini. a. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia b. Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian c. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi d. Kelompok Mata Pelajaran Estetika e. Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 sebagai berikut ini. Tabel 1 Kelompok Mata Pelajaran Cakupan Melalui Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dimaksud untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan dimaksud untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai berikut ini. Tabel 2 KOMPONEN ALOKASI WAKTU KBM Kelas III VI a. Mata Pelajaran Pokok T E M A T I K 1. Pendidikan Agama 4 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 7. Seni Budaya dan Keterampilan 4 8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 4 b. Muatan Lokal 1. Bahasa Sunda 2 2. Bahasa Inggris 2 3. Karawitan 2 c. Pengembangan Diri 2*) 2*) 1. Pembiasaan 2. Pengembangan bakat dan minat c. Pengembangan PBKB Jumlah 32 36 2*) = Tidak dihitung ke dalam jumlah jam pelajaran dan dilaksanakan diluar jam pelajaran B. MUATAN KURIKULUM Muatan kurikulum meliputi mata pelajaran pokok, muatan lokal, pengembangan diri, dan pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa a. Mata Pelajaran Pokok 1. Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: • Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT; • Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. • Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1) Al-Qur’an dan Hadits 2) Aqidah 3) Akhlak 4) Fiqih 5) Tarikh dan Kebudayaan Islam Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. 2. Pendidikan Kewarganegaraan Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. • Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. • Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan • Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional • Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM • Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara • Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi • Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi • Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka • Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi. 3. Bahasa Indonesia Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis • Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara • Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan • Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa • Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1) Mendengarkan 2) Berbicara 3) Membaca 4) Menulis Pada akhir pendidika peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra. 4. Matematika Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah • Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika • Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh • Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah • Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1) Bilangan 2) Geometri dan pengukuran 3) Pengolahan data. 5. Ilmu Pengetahuan Alam Mata Pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya • Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari • Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat • Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan • Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam • Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan • Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs. Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk meliputi aspek-aspek berikut. • Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan • Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas • Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana • Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya. 6. Ilmu Pengetahuan Sosial Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya. • Memiliki emampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan • Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut. • Manusia, Tempat, dan Lingkungan • Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan • Sistem Sosial dan Budaya • Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. 7. Seni Budaya dan Keterampilan Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. • Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan • Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan • Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan • Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. • Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya • Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik • Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari • Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran • Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik. Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan. 8. Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih 2) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik. 3) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar 4) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan 5) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis 6) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan 7) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif. Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1) Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya 2) Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya 3) Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya 4) Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya 5) Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya 6) Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, 7) berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung 8) Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek. C. MUATAN LOKAL a. Pendidikan Bahasa dan Sastra Sunda Kurikulum 2013 Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah disusun berdasarkan kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, menyesuaikan dengan kerangka kurikulum pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dilaksanakan berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), tercantum dalam Lampiran I, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Penyelengaraan muatan lokal dilaksanakan dengan cara: 1. memperkaya aspek-aspek yang ada dalam kelompok mata pelajaran kelompok B dengan konten-konten lokal. 2. Sebagai mata pelajaran tersendiri yang dikembangkan, dikoordinasikan, dan disupervisi oleh daerah (kabupaten/kota). 3. Sebagai matapelajaran tersendiri yang dikembangkan oleh Satuan Pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi daerah. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.  Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam KTSP terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan. Penetapan muatan lokal didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota.  Muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur. Begitu pula halnya, apabila muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor : 69 Tahun 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor.431/Kep.700-Disdik/2010 tentang SK/KD Pembelajaran Kesenian Daerah untuk SD/MI, SMP/MTS. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI. KURIKULUM 2013 KELAS I KI KD (HASIL REVIU) 1.1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 1.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya. 1.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru 1.2.1 Memiliki perilaku disiplin dan tanggung jawab dalam merawat diri sendiri (tema 1 ) 1.2.2 Memiliki perilaku santun, peduli, dan tanggung jawab dalam menyalurkan kegemaranku (tema 2) 1.2.3 Memiliki perilaku tanggung jawab, peduli,dan santun dalam melakukan kegiatanku sehari-hari (tema 3) 1.2.4 Memiliki perilaku peduli dan rasa kasih sayang kepada keluarga (tema 4) 1.2.5 Memiliki perilaku santun dan rasa percaya diri dalam menyampaikan pengalamanku (tema 5) 1.2.6 Memiliki perilaku disiplin dalam hal merawat lingkungan bersih, sehat, dan asri (tema 6) 1.2.7 Memiliki perilaku peduli dan rasa kasih sayang terhadap benda, binatang, dan tanaman di sekitarku (tema 7) 1.2.8 Memiliki perilaku peduli dan rasa ingin tahu tentang peristiwa alam (tema 8) 1.2.9 Memiliki perilaku terpuji, peduli, dan santun dalam kehidupan sehari-hari (tambahan). 1.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah 1.3.1 Mengenal teks kawih tentang merawat diri sendiri dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (tema 1) 1.3.2 Mengenal teks narasi yang berisi tentang kegemaranku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis (Tema 2) 1.3.3 Mengenal teks percakapan pendek tentang kegiatanku sehari-hari dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 1.3.4 Mengenal teks deskripsi pendek tentang keluargaku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 1.3.5 Mengenal teks narasi pendek tentang pengalamanku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 5) 1.3.6 Mengenal teks narasi atau deskripsi tentang lingkungan bersih, sehat, dan asri dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis (Tema 6) 1.3.7 Mengenal teks pupuh yang berisi tentang benda, binatang, dan tanaman dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 7) 1.3.8 Mengenal teks deskripsi pendek tentang peristiwa alam dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 8) 1.3.9 Mengenal teks dongeng yang berisi tentang perilaku terpuji, peduli, dan santun dalam kehidupan sehari-hari. 1.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 1.4.1 Melantunkan kawih tentang merawat diri sendiri. (Tema 1) 1.4.2 Menceritakan teks narasi yang berisi tentang kegemaranku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis (tema 2 ) 1.4.3 Menirukan teks percakapan pendek tentang kegiatan sehari-hari dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 1.4.4 Menceritakan teks deskripsi pendek tentang keluargaku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 1.4.5 Menceritakan isi teks narasi pendek tentang pengalamanku dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 5) 1.4.6 Menceritakan isi teks narasi atau deskripsi tentang lingkungan bersih, sehat, dan asri dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis (Tema 6) 1.4.7 Menirukan teks pupuh yang berisi tentang benda, binatang, dan tanaman dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 7) 1.4.8 Menuliskan isi teks deskripsi pendek tentang peristiwa siang dan malam dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 8) 1.4.9 Menceritakan isi teks dongeng (fabel) yang berisi tentang perilaku terpuji, peduli, dan santun dalam kehidupan sehari-hari. KELAS II KI KD (HASIL REVIU) 2.1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 2.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya. 2.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru 2.2.1 Memiliki perilaku santun, disiplin, dan jujur dalam menjalin kerukunan hidup dalam kemajemukan. (Tema 1) 2.2.2 Memiliki perilaku santun, jujur, rukun, dan toleransi dalam kegiatan bermain di lingkungan keluarga dan di lingkungan sekitar. (Tema 2) 2.2.3 Memiliki perilaku disiplin, jujur, tanggung jawab dalam melaksanakan tugasku sehari-hari. (Tema 3) 2.2.4 Memiliki perilaku tanggung jawab dan disiplin sebagai pelajar yang baik dalam merawat lingkungan sekolah. (Tema 4) 2.2.5 Memiliki perilaku disiplin dan tanggung jawab dalam menjaga hidup bersih dan sehat (Tema 5). 2.2.6 Memiliki perilaku disiplin dan tanggung jawab dalam memelihara lingkungan alam sekitar (air, bumi, dan matahari). (Tema 6) 2.2.7 Memiliki perilaku disiplin dan tanggung jawab dalam memelihara hewan dan tumbuhan. (Tema 7) 2.2.8 Memiliki perilaku tertib, tanggung jawab dan disiplin dalam menjaga keselamatan di rumah dan perjalanan. (Tema 8) 2.2.9 Memiliki perilaku terpuji dan santun terhadap sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. 2.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah 2.3.1 Mengenal teks pupuh tentang kerukunan hidup dalam kemajemukan. (Tema 1) 2.3.2 Mengenal teks narasi tentang kegiatan bermain di lingkungan keluarga dan di lingkungan sekitar dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 2) 2.3.3 Mengenal teks narasi tentang tugasku sehari-hari dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 2.3.4 Mengenal teks deskripsi tentang pentinngnya merawat lingkungan sekolah dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 2.3.5 Mengenal teks percakapan tentang menjaga hidup bersih dan sehat dalam bahasa Sunda yang baik secara lisan dan tulis. (Tema 5). 2.3.6 Mengenal teks deskripsi tentang lingkungan alam sekitar (air, bumi, dan matahari) dalam bahasa Sunda 2.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 2.4.1 Melantunkan isi teks pupuh tentang kerukunan hidup dalam kemajemukan dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 1) 2.4.2 Menceritakan isi teks narasi tentang kegiatan bermain di lingkungan keluarga dan di lingkungan sekitar dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 2) 2.4.3 Menyampaikan isi teks narasi tentang laporan pelaksanaan tugasku sehari-hari dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 2.4.4 Menceritakan isi teks deskripsi tentang pentinngnya merawat lingkungan sekolah dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 2.4.5 Memperagakan teks percakapan tentang menjaga hidup bersih dan sehat dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 5) 2.4.6 Menyampaikan isi teks deskripsi tentang lingkungan alam sekitar (air, bumi, dan matahari) dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 6) 2.4.7 Menyampaikan teks deskripsi tentang cara pemeliharaan hewan dan tumbuhan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 7) 2.4.8 Melantunkan teks kakawihan atau pupuh tentang menjaga keselamatan di rumah dan perjalanan dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 8) 2.4.9 Menceritakan teks dongeng (parabel) tentang perilaku terpuji dan santun terhadap sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Kelas III KI KD (HASIL REVIU) 3.1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 3.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya. 3.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru 3.2.1 Memiliki perilaku peduli dan tanggung jawab terhadap kondisi alam sekitar (hewan dan tumbuhan) (Tema 1) 3.2.2 Memiliki perilaku jujur dan santun menyampaikan pengalaman yang mengesankan. (Tema 2) 3.2.3 Memiliki perilaku peduli dan rasa ingin tahu tentang cuaca dan musim. (Tema 3) 3.2.4 Memiliki perilaku disiplin, jujur, tanggung jawab, dan santun dalam kehidupan bergotong royong. (Tema 4) 3.2.5 Memiliki perilaku sportif, disiplin, dan terpuji dalam kegiatan bermain dan berolahraga. (Tema 5) 3.2.6 Memiliki perilaku santun, peduli, dan jujur terhadap indahnya persahabatan. (Tema 6) 3.2.7 Memiliki perilaku tanggung jawab dan peduli dalam memanfaatkan energi untuk masa depan. (Tema 7) 3.2.8 Memiliki perilaku terpuji dan santun dalam kehidupan sehari-hari terhadap orang tua dan sesama manusia. (Tema 8) 3.2.9 Memiliki perilaku peduli, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Tema 9) 3.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain 3.3.1 Mengamati teks deskripsi tentang keberadaan alam sekitar (hewan dan tumbuhan) dalam bahasa Suda secara lisan dan tulis. (Tema 1) 3.3.2 Mengamati teks narasi tentang pengalaman yang mengesankan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 2) 3.3.3 Mengamati teks deskripsi tentang cuaca dan musim dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 3.3.4 Mengamati teks percakapan (paguneman) tentang kehidupan bergotong-royong dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 3.3.5 Mengamati teks deskripsi tentang kegitaan bermain dan berolahraga melalui kegiatan menulis deskripsi pendek dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 5) 3.3.6 Mengamati teks carpon tentang indahnya persahabatan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 6) 3.3.7 Mengamati teks eksposisi tentang memanfaatkan energi untuk masa depan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 7) 3.3.8 Mengamati teks dongeng tentang perilaku terpuji dan santun terhadap orang tua dan sesama manusia. (Tema 8) 3.3.9 Mengamati teks eksposisi tentang menjaga kelestarian lingkungan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 9) 3.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 3.4.1 Menjelaskan isi teks deskripsi tentang keberadaan alam sekitar (hewan dan tumbuhan) dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 1) 3.4.2 Menyajikan teks narasi tentang pengalaman yang mengesankan dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 2) 3.4.3 Menjelaskan teks deskripsi tantang cuaca dan musim dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 3) 3.4.4 Memperagakan isi teks percakapan (paguneman) tentang kehidupan bergotong royong dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 4) 3.4.5 Menyajikan teks deskripsi tentang kegiatan bermain dan berolahraga dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 5) 3.4.6 Menceritakan isi teks carpon tentang indahnya persahabatan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema ) (Tema 6) 3.4.7 Menjelaskan isi teks eksposisi tentang pemanfaatkan energi untuk masa depan dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 7) 3.4.8 Menceritakan isi teks dongeng (parabel) tentang perilaku terpuji dan santun terhadap orang tua dan sesama manusia. (Tema 8) 3.4.9 Menyajikan teks eksposisi tentang menjaga kelestarian lingkungan dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 9) Kelas IV KI KD (HASIL REVIU) 4.1 Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 4.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya. 4.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru 4.2.1 Memiliki perilaku disiplin, tanggung jawab, dan santun dalam menjalin komunikasi dan indahnya kebersamaan menggunakan bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 1) 4.2.2 Memiliki perilaku tanggung jawab dan disiplin dalam menghemat energi. (Tema 2) 4.2.3 Memiliki perilaku peduli dan kasih sayang terhadap mahkluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) dalam kehidupan sehari-hari. (Tema 3) 4.2.4 Memiliki perilaku disiplin, jujur, dan bertanggung jawab dalam melakukan berbagai pekerjaan. (Tema 4) 4.2.5 Memiliki prilaku santun terhadap guru dan menghargai jasa pahlawan. (Tema 5) 4.2.6 Memiliki perilaku tanggung jawab serta rasa cinta tanah air (Indahnya negeriku). (Tema 6) 4.2.7 Memiliki perilaku disiplin, jujur, dan tanggung jawab dalam menggapai cita-cita dengan kata-katanya sendiri menjadi sebuah prosa tertulis. (Tema 7) 4.2.8 Memiliki perilaku disiplin, tanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan daerah tempat tinggal. (Tema 8) 4.2.9 Memiliki perilaku peduli dan disiplin dalam memanfaatkan makanan sehat dan bergizi khas Sunda serta menuliskannya kembali dengan kata-katanya sendiri secara baik dan benar. (Tema 9) 4.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, 4.3.1 Menggali informasi tentang menjalin komunikasi dan kebersamaan dalam teks pupujian (Tema 1) 4.3.2 Menggali isi teks stiker/brosur tentang menghemat energi. (Tema 2) 4.3.3 Menggali isi teks dongeng tentang kepedulian terhadap mahkluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) dalam kehidupan sehari-hari. (Tema 3) 4.3.4 Menggali isi teks deskripsi tentang berbagai jenis dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain pekerjaan pekerjaan melalui kegiatan menulis deskripsi. (Tema 4) 4.3.5 Menggali isi teks pupuh tentang menghormati guru dan menghargai jasa pahlawan. (Tema 5) 4.3.6 Menggali isi teks kawih tentang cinta tanah air (negeri ku) melalui kegiatan mengapresiasi dan mengeksprasikan kawih. (Tema 6) 4.3.7 Menggali isi Menggali isi teks narasi tentang menggapai cita-cita dengan kata-katanya sendiri menjadi sebuah prosa tertulis. (Tema 7) 4.3.8 Menggali isi teks aksara Sunda yang berisi nama-nama-nama lingkungan atau daerah tempat tinggal. (Tema 8) 4.3.9 Menggali isi teks eksposisi tentang jenis olahan makanan sehat dan bergizi khas Sunda. (Tema 9) 4.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4.4.1 Melantunkan teks pupujian tentang menjalin komunikasi dan kebersamaan menggunakan bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 1) 4.4.2 Mengolah dan menyajikan teks stiker/brosur sederhana tentang menghemat energi dengan kata-kata sendiri. (Tema 2) 4.4.3 Menceritakan isi teks dongeng (fabel/parabel) tentang kepedulian terhadap mahkluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) dalam kehidupan sehari-hari. (Tema 3) 4.4.4 Mengolah dan menyajikan teks deskripsi tentang berbagai jenis pekerjaan dengan kata-kata sendiri. (Tema 4) 4.4.5 Melantunkan isi teks pupuh tentang menghormati guru dan menghargai jasa pahlawan. (Tema 5) 4.4.6 Melantunkanis teks kawih tentang cinta tanah air (negeri ku). (Tema 6) 4.4.7 Mengolah dan menyajikan teks narasi tentang menggapai cita-cita dengan bahasa sendiri. (Tema 7) 4.4.8 Menyusun nama-nama lingkungan atau tempat tinggal menggunakan aksara Sunda dengan baik dan benar. (Tema 8) 4.4.9 Menyajikan teks eksposisi tentang jenis olahan makanan sehat dan bergizi khas Sunda dengan kata-kata sendiri. (Tema 9) Kelas V KI KD (HASIL REVIU) 4.1 Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 5.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya. 5.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru 5.2.1 Memiliki perilaku peduli dan tanggung jawab dalam melestarikan jenis permainan tradisional Sunda. (Tema 1) 5.2.2 Memiliki perilaku tanggung jawab, peduli, dan santun dalam menanggapi berbagai peristiwa dalam kehidupan. (Tema 2) 5.2.3 Memiliki perilaku peduli dan tanggung jawab dalam menanggulangi berbagai peristiwa. (Tema 2a) 5.2.4 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam menyampaikan pendapat tentang hidup rukun dengan keluarga, teman, dan guru. (Tema 3) 5.2.5 Memiliki perilaku peduli dan taggung jawab terhadap pentingnya kesehatan dan obat-obatan tradisional. (Tema 4) 5.2.6 Memiliki perilaku peduli, tanggung jawab, dan rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia. (Tema 5) 5.2.7 Memiliki perilaku peduli, dan tanggung jawab membantu masyarakat yang menghadapi peristiwa (musibah/bencara) dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tema 5a) 5.2.8 Memiliki perilaku peduli dan tanggung jawab terhadap lingkungan alam. (Tema ) 5.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain 5.3.1 Mengetahui dan memahami teks deskripsi tentang jenis permainan tradisional Sunda. (Tema 1) 5.3.2 Mengamati dan menggali informasi dalam teks pupuh tentang berbagai peristiwa dalam kehidupan (Tema 2) 5.3.3 Mengamati teks deskripsi tentang istilah-istilah peristiwa dalam kehidupan yang menggunakan aksara Sunda. (Tema 2) 5.3.4 Menggali informasi dalam teks percakapan pendek tentang hidup rukun dengan keluarga, teman, dan guru. (Tema 3) 5.3.5 Menggali isi teks bahasan tentang pentingnya kesehatan dan obat-obatan tradisi. (Tema 4) 5.3.6 Menggali informasi dalam teks bahasan tentang cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia. (Tema 5) 5.3.7 Mengapresiasi teks carpon tentang suatu peristiwa(musibah/ bencana) (Tema 5) 5.3.8 Menggali isi teks dongeng tentang asal-usul suatu tempat. 5.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 5.4.1 Mengolah dan memperagakan isi teks deskripsi tentang jenis permainan tradisional Sunda dengan berbahasa Sunda yang baik. (Tema 1) 5.4.2 Melantunkan teks pupuh tentang berbagai peristiwa dalam kehidupan dengan baik. (Tema 2) 5.4.3 Menuliskan istilah-istilah peristiwa alam menggunakan aksara Sunda dengan baik dan benar. (Tema 2) 5.4.4 Mengolah dan memperagakan isi teks percakapan pendek tentang hidup rukun dengan keluarga, teman, dan guru dengan bahasa Sunda yang baik. (Tema 3) 5.4.5 Menjelaskan isi teks bahasan tentang pentingnya obat-obatan tradisional dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 5.4.6 Mengolah dan menjelaskan isi teks bahasan tentang cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia. (Tema 5) 5.4.7 Menceritakan isi teks carpon tentang peristiwa, bencana alam, atau musibah lainnya dengan bahasa Sunda yang baik secara lisan dan tulis. (Tema 5) 5.4.8 Menceritakan isi teks dongeng tentang asal-usul suatu tempat. (Tema 6) Kelas VI KI KD (HASIL REVIU) 6.1 Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya 6.1.1 Menerima anugrah Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan unsur budaya bangsa serta alat komunikasi masyarakat penuturnya 6.2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru 6.2.1 Memiliki perilaku peduli terhadap penyelamatan makhluk sebagai ciptaan Tuhan YME (Tema 1) 6.2.2 Memiliki perilaku santun dalam memelihara dan membina persatuan dalam perbedaan bangsa. (Tema 2) 6.2.3 Memiliki perilaku peduli terhadap jasa-jasa tokoh perjuangan pembela kebenaran (pahlawan) (Tema 3a) 6.2.4 Memiliki perilaku peduli dan rasa ingin tahu tentang tokoh dan penemu. (Tema 3) 6.2.5 Memiliki perilaku tanggung jawab dan peduli menghadapi pengaruh globalisasi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. (Tema 4) 6.2.6 Memiliki perilaku tanggung jawab, peduli, dan disiplin dalam berwirausaha. (Tema 5) 6.2.7 Memiliki perilaku peduli, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjaga memeliharan kesehatan masyarakat. (Tema 6) 6.3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain 6.3.1 Memahami dan mencermati teks narasi tentang penyelamatan makhluk. (Tema 1) 6.3.2 Memahami isi teks pupuh tentang kehidupan berbangsa dan bernegara (Tema 2) 6.3.3 mengamati teks narasi tentang tokoh dan penemu secara mandiri kemudian mengolah dan menuliskannya kembali dengan kata-kata sendiri (Tema 3) 6.3.4 Mengamati teks dongeng (sage) tentang perjuangan seorang tokoh pemberani pembela kebenaran. (Tema 3a ) 6.3.5 Menggali informsi dari teks deskripsi tentang pengaruh globalisasi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. (Tema 4) 6.3.6 Menggali informasi dalam teks deskripsi tentang berwirausaha. (Tema 5) 6.3.7 Mencermati dan memahami teks pidato tentang menjaga memeliharan kesehatan masyarakat. (Tema 6) 6.4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa 6.4.1 Mengolah dan menulis teks prosa fiksi tentang penyelamatan makhluk dengan bahasa Sunda yang yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia baik. (Tema 1) 6.4.2 Melantunkan isi teks pupuh tentang kehidupan berbangsa dan bernegara (Tema 2) 6.4.3 Mengolah dan menyajikan teks narasi tentang tokoh dan penemu secara mandiri dalam bahasa Sunda yang baik. (Tema 3) 6.4.4 Menceritakan isi teks dongeng (sage) tentang perjuangan seorang tokoh pemberani pembela kebenaran (pahlawan) (Tema 3a) 6.4.5 Mengolah dan menjelaskan isi teks deskripsi tentang pengaruh globalisasi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia dalam bahasa Sunda secara lisan dan tulis. (Tema 4) 6.4.6 Mengolah dan menjelaskan informasi yang ada dalam teks deskripsi tentang berwirausaha dengan bahasa Sunda yang baik secara lisan dan tulis. (Tema 5) 6.4.7 Menyusun dan menyajikan teks pidato tentang menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat dengan bahasa Sunda yang baik. (Tema 6) Kurikulum 2006 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah.yaitu : 1) Peserta didik beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2) Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan bahasa resmi kedua di Jawa barat (setelah bahasa Indonesia). 3) Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna dan fungsi serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif sesuai dengan konteks, antara lain, tujuan, keperluan dan keadaan. 4) Peserta didik mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 5) Peserta didik mampu memiliki disiplin dalam berbahasa (berbicara, menulis dan berfikir). 6) Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda. 7) Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar Negeri 1 Raharja Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut: 1) Menyimak (Ngaregepkeun) Mampu memahami dan menanggapi bebagai ragam wacana lisan melalui menyimak pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan telepon, berita, dikte, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, guguritan, kakawihan), dan pembacaan cerita (dongeng, cerita pendek). 2) Berbicara (Nyarita) Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan dan keinginan secara lisan melalui percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelepon, menjelaskan, menyampaikan (sanggahan, pujian, usul, laporan) diskusi, pidato, bermain peran, dan musikalisasi/dramatisasi puisi. 3) Membaca (Maca) Mampu memahami dan menaggapi wacana tulis melalu membaca kata-kata lepas, kalimat lepas, teks prosa (pendek, bahasan, dongeng, cerita pendek, surat, pengumuman, artikel, pidato), teks percakapan dan tatakrama, serta teks puisi (sajak, guguritan). 4) Menulis (Nulis) Mampu mengekspresikan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis melalui menulis suku kata dan kata-kata, bentuk kalimat (kalimat sederhana dan luas), fungsi kalimat (berita, tanya, perintah), prosa (wacana pendek, surat, berita, narasi, biografi, bahasan, deskripsi, pidato, laporan), puisi (sajak,guguritan) D. SK KD BAHASA SUNDA Standar Kompetensi (SK) Dan Kompetensi Dasar (KD) Bahasa Sunda Kelas III Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Menyimak (Ngaregepkeun) 1. Mampu menyimak, mamahami, serta menanggapi berbagai jenis wacana lisan tentang bahasan kesehatan dan kebersihan, cerita binatang (dongeng sato), dan kakawihan. 1.1 Menyimak bahasan tentang kesehatan dan makanan. 1.2 Menyimak bahasan tentang kebersihan dan pakaian. 1.3 Menyimak penuturan/pembacaan dongeng sato (cerita binatang) 1.4 Menyimak kakawihan yang dinyanyikan Berbicara (Nyarita) 2. Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menyapa, menceritakan gambar berseri, bercakap-cakap (guneman), dan meyakinkan teman. 2.1 Menyatakan atau menyapa 2.2 Menceritakan gambar berseri 2.3 Bercakap-cakap tentang jenis-jenis binatang 2.4 Bercakap-cakap tentang jenis makanan Meyakinkan teman Membaca (Maca) 3. Mampu membaca, memahami, serta menanggapi berbagai bentuk dan jenis wacana tulis (teks) dengan membaca intensif, membaca nyaring, membaca puisi 3.1 Membaca dalam hati (intensif). 3.2 Membaca nyaring 3.3 Membaca nyaring (maca bedas) puisi 3.4 Membaca nyaring cerita (dongeng). Menulis (Nulis) 4. Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dengan menulis kalimat berita, kalimat tanya, kalimat perintah, kalimat luas, dan menulis paragraf dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca. 4.1 Menulis kalimat berita (kalimah wawaran). 4.2 Menulis kalimat luas (kalimah jembar). 4.3 Menulis kalimat tanya (kalimah pananya). 4.4 Menulis kalimat perintah (kalimah parentah). 4.5 Menulis paragraf pendek dengan ejaan. Kelas VI Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Menyimak (Ngaregepkeun) 1. Menyimak, memahami, serta menanggapi berbagai jenis wacana lisan tentang berita radio/ Televisi, cerita rakyat dan nasihat 1.1 Menyimak pembacaan berita radio atau televisi 1.2 Menyimak cerita rakyat 1.3 Menyimak nasihat Berbicara (Nyarita) 2. Mengungkapkan pikiran, perasaan serta keinginan secara lisan dalam menceritakan hasil pengamatan membahas isi buku mengkritik sesuatu disertai alasan, pidato (biantara), berdiskusi dan memerankan drama anak-anak. 2.1 Menceritakan hasil pengamatan 2.2 Membahas isi buku 2.3 Mengemukakan kritik 2.4 Biantara (berpidato). 2.5 Sawala (berdiskusi). 2.6 Memerankan drama anak-anak. Membaca (Maca) 3. Memahami dan menanggapi berbagai jenis dan bentuk wacana tulis (teks) dengan membaca dalam hati, membaca cepat, membaca sekilas, membaca percakapan dan membaca grafik atau peta. 3.1 Membaca cepat 3.2 Membaca sekilas (skimming) 3.3 Membaca grafik/peta. Menulis (Nulis) 4. Mengungkapkan pikiran, perasaan, serta keinginan secara tertulis dalam mengisi formulir, menulis kejadian, melengkapi karangan, menulis pidato, menulis berita, dan menulis riwayat hidup 4.1 Mengisi isian atau formulir 4.2 Menuliskan kejadian 4.3 Melengkapi karangan. 4.4 Menulis pidato (biantara). 4.5 Menulis berita 4.6 Menulis riwayat hidup. E. PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS Mata Pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1) Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah 2) Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1) Mendengarkan 2) Berbicara 3) Membaca 4) Menulis. F. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) BAHASA INGGRIS 1) Mendengarkan Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar 2) Berbicara Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar 3) Membaca Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar 4) Menulis Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat G. STANDAR KOMPETENSI (SK) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) BAHASA INGGRIS Kelas VI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Mendengarkan 1. Memahami instruksi dan informasi sangat sederhana baik secara tindakan maupun bahasa dalam konteks sekitar peserta didik 1.1 Merespon instruksi sangat sederhana dengan tindakan secara berterima dalam kegiatan di dalam dan luar kelas Merespon dengan melakukan tindakan secara berterima 1.2 Merespon instruksi sangat sederhana dengan tindakan secara berterima dalam berbagai permainan Merespon dengan melakukan tindakan secara berterima 1.3 Memahami cerita lisan secara berterima dengan bantuan gambar Memahami cerita lisan dengan bantuan gambar Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Berbicara 2. Mengungkapkan instruksi dan informasi sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 2.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan secara berterima yang melibatkan tindak tutur: memberi contoh melakukan sesuatu, memberi aba-aba, dan memberi petunjuk Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Memberi contoh melakukan sesuatu  Memberi aba-aba  Memberi petunjuk 2.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi jasa/barang secara berterima yang melibatkan tindak tutur: meminta bantuan, memberi bantuan, meminta barang, dan memberi barang Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Meminta bantuan  Memberi bantuan  Meminta barang  Memberi barang 2.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutur: mengingatkan, menyatakan suka/tidak suka, menanyakan jumlah, menanyakan keadaan, memberi komentar, memberi pendapat, dan mengusulkan Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Mengingatkan  Menyatakan suka/tidak suka  Menanyakan jumlah  Menanyakan jumlah  Menanyakan keadaan  Memberi komentar  Memberi pendapat  Mengusulkan 2.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima yang melibatkan ungkapan: Would you please .... dan May I .... Mengungkapkan kesantunan secara berterima yang melibatkan ungkapan:  Would you please...  May I ... Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Membaca 3. Memahami teks fungsional pendek dan deskriptif bergambar sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 3.1. Membaca nyaring teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ucapan dan intonasi yang tepat dan berterima  Melafalkan kalimat dengan baik dan benar  Membaca kalimat dengan tekanan dan intonasi yang benar  Membaca nyaring dengan baik dan benar 3.2. Memahami teks deskriptif bergambar sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik Mengidentifikasi teks deskriptif bergambar sangat sederhana Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Menulis 4. Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 4.1. Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana secara berterima Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana 4.2. Menulis kartu-kartu ucapan sangat sederhana secara berterima Menulis kartu ucapan sangat sederhana Kelas VI, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Mendengarkan 5. Memahami instruksi dan informasi sangat sederhana baik dengan tindakan maupun bahasa dalam konteks sekitar peserta didik 5.1 Merespon instruksi dan informasi sangat sederhana baik dengan tindakan maupun bahasa secara berterima di dalam dan luar kelas Merespon dengan melakukan tindakan secara berterima 5.2 Merespon instruksi dan informasi sangat sederhana baik dengan tindakan maupun bahasa secara berterima dalam berbagai permainan Merespon dengan menulis apa yang didengar dari kaset/CD 5.3 Memahami cerita lisan sangat sederhana dengan bantuan gambar Memahami cerita lisan sangat sederhana dengan bantuan gambar Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Berbicara 6. Mengungkapkan instruksi dan informasi sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 6.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan secara berterima yang melibatkan tindak tutur: memberi contoh melakukan sesuatu, memberi aba-aba, dan memberi petunjuk Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Memberi contoh melakukan sesuatu  Memberi aba-aba  Memberi petunjuk 6.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi jasa/barang secara berterima yang melibatkan tindak tutur: meminta bantuan, memberi bantuan, meminta barang, dan memberi barang Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Meminta bantuan  Memberi bantuan  Meminta barang Memberi barang 6.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutur: mengungkapkan perasaan, merespon ungkapan, mengungkapkan keraguan, menanyakan, dan meminta kejelasan Mengungkapkan berbagai tindak tutur:  Mengungkapkan perasaan  Merespon ungkapan  Mengungkapkan keraguan  Menanyakan  Meminta kejelasan 6.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima yang melibatkan ungkapan: Would you please .... dan May I .... Mengungkapkan kesantunan secara berterima yang melibatkan ungkapan:  Would you please...  May I ... Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Membaca 7. Memahami teks fungsional pendek dan deskriptif bergambar sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 7.1 Membaca nyaring teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ucapan dan intonasi yang tepat dan berterima  Melafalkan kalimat dengan baik dan benar  Membaca kalimat dengan tekanan dan intonasi yang benar Membaca nyaring dengan baik dan benar 7.2 Memahami teks deskriptif bergambar sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik Mengidentifikasi teks deskriptif bergambar sangat sederhana 7.3 Memahami teks naratif bergambar sangat sederhana Mengidentifikasi teks naratif bergambar sangat sederhana Standar Kompetensi Kompetensi Dasar KKM Indikator Pencapaian Kompetensi Alokasi Waktu Menulis 8. Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana dalam konteks sekitar peserta didik 8.1 Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana secara berterima dalam konteks sekitar peserta didik Menulis teks fungsional pendek sangat sederhana 8.2 Menulis kartu-kartu ucapan sangat sederhana secara berterima Menulis kartu ucapan sangat sederhana H. PENGEMBANGAN DIRI Program pengembangan diri meliputi Bimbingan dan Konseling (BK) pengembangan minat dan bakat, dan Pembiasaan dengan penjelasan sebagai berikut 1. Bimbingan dan Konseling (BK) Program layanan bimbingan dan konseling adalah program untuk membantu pesrta didik yang mengalami permasalahan dalam KBM maupun social serta penelusuran kompetensi diri. Program ini meliputi bimbingan konseling, bimbingan karir dan bimbingan layanan remidial dan pengayaan Pedoman bimbingan dan konseling mencakup komponen-komponen berikut ini. 1. Jenis Layanan meliputi : a. Layanan Orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi siswa baru, dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter. b. Layanan Informasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak. Layanan Konseling Perseorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan. Layanan Bimbingan Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok Sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada (1) pelayanan dasar, (2) pelayanan pengembangan, (3) pelayanan peminatan studi, (4) pelayanan teraputik, dan (5) pelayanan diperluas. 2. Pengembangan minat dan bakat Program pengembangan minat dan bakat dibagi menjadi dua bagian yaitu program pengembangan wajib dan program pengembangan pilihan. Program pengembangan khusus adalah kegiatan pengembangan diri yang ditentukan oleh sekolah berkenaan dengan peserta maupun kegiatannya. Program khusus berkaitan dengan kebutuhan pengembangan sekolah. Program pengembangan pilihan adalah kegiatan pengembangan diri berdasarkan bakat dan minat peserta didik. Program pilihan meliputi Seni Budaya, Keterampilan dan olahraga yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa. Pelaksanaan pengembangan diri pilihan dapat dilaksanakana di sekolah atau bekerjasama dengan KONI atau perkumpulan. Selanjutnya pembina latih atau perkumpulan tempat peserta didik berlatih melaporkan perkembangan kompetensi kepada guru kelas dicatat di buku laporan siswa 1) Ektrakurikuler Wajib Komponen Pelaksanaan Nilai PBKB 1. Pramuka  Peserta meliputi seluruh kelas I s.d VI  Program Pramuka meliputi Pramuka Pendidikan dan Pramuka Prestasi  Pelaksanaa program melalui pendidikan, latihan, latihan gabungan, LT dll Kemandirian 2. Baca Tulis Al-Quran  Peserta merupakan kelas I s.d VI yang belum menguasai baca tulis Alquran dan belum mengikuti kegiatan TPA atau pengajian di rumah atau dilingkungan tempat tinggalnya  Program Baca Tulis Al-Quran meliputi latihan membaca dan menulis serta hafalan Al-Quran Religus 2) Ektrakurikuler pilihan Komponen Pelaksanaan Nilai PBKB 1. UKS/Dokcil  Peserta meliputi kelas II s.d VI yang ditunjuk  Program UKS/Dokcil meliputi pendidikan dan latihan terprogram dan rutin Peduli 2. Olahraga  Peserta merupakan peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidangnya  Program kegiatan melalui pendidikan dan latihan rutin di sekolah maupun di luar sekolah . Prestasi 3. Program Pembiasaan Program pembiasaan dimaksudkan untuk menanamkan sistem nilai pada peserta didik yang dapat mewarnai prilaku peserta didik sehari-hari.. Program pembiasaan dibedakan berdasarkan kurun waktu pelaksanaan meliputi pembiasaan terperogram, pembiasaan rutin, pembiasaan spontan dan pembiasaan keteladanan. Guru kelas dan guru mata pelajaran serta dibantu semua unsur di sekolah sebagai fasilitator pembiasaan. 1) Pembiasaan rutin No. Pembiasaan Rutin Nilai PBKB Strategi 1 Upacara bendera Disiplin Pembiasaan 2 Berbahasa Sunda Kebangsaan Tugas 3 Kunjungan ke perpustakaan dan budaya membaca Gemar membaca Tugas 4 Shalat Dhuha,Shalat duhur berjamaah Religius Praktek 5 Pembacaan Al-Quran dan Asmaul Husna Religius Pembiasaan 6 Piket K3 Peduli lingkungan Praktek 2) Pembiasaan terperogram No. Pembiasaan Terperogram Nilai PBKB Strategi 1 Latihan Kepemimpinan Kemandirian Kegiatan 2 Pesantren Ramdhan Religius Kegiatan 3 Peringatan hari besar Cinta tanah air Kegiatan 3) Kegiatan spontan Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji. No. Pembiasaan Spontan Uraian Strategi 1 Budaya bersih dan rapih  Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan  Pakaian selalu bersih dan rapih  Membuang sampah pada tempatnya  Dilarang menulis/mengambar bukan pada tempatnya  Merapikan barang pribadi dan kelas  Menyimpan barang pada tempatnya  Makan dan minum dengan cara duduk Koreksi 2 Budaya sehat  Makanan dan minum yang baik  Sarapan pagi  Berpakaian bersih dan rapih 3 Budaya tertib dan disiplin  Tepat waktu  Mengerjakan tugas  Mengikuti kegiatan di sekolah  Tidak mengganggu teman 5 Budaya sopan santun  Senyum, salam dan sapa  Bersikap hormat Nasehat 6 Budaya social  Menjenguk teman/guru  Tolong menolong  Berhemat  Gotong royong 4) Pembiasaan keteladanan Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. No. Pengembangan Diri Nilai Strategi 1 Prilaku Kepala Sekolah Kepemimpinan Contoh 2 Prilaku Guru Sopan santun Contoh 3 Prilaku kayawan Sekolah Disiplin Contoh I. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks. Indikator Sekolah dan Kelas Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa NILAI DESKRIPSI INDIKATOR SEKOLAH INDIKATOR KELAS 1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.  Merayakan hari-hari besar keagamaan.  Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.  Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah. 2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.  Menyediakan kantin kejujuran.  Menyediakan kotak saran dan pengaduan.  Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.  Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.  Larangan menyontek. 3. Toleransi Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya  Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.  Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.  Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.  Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.  Bekerja dalam kelompok yang berbeda. 4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.  Memiliki catatan kehadiran.  Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.  Memiliki tata tertib sekolah.  Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.  Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.  Membiasakan hadir tepat waktu.  Membiasakan mematuhi aturan.  Menggunakan pakaian sesuai jadwal  Penyimpanan dan pengeluaran alat dan media pendidikan 5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.  Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.  Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.  Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar. 6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.  Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.  Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi. 7. Mandiri Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik. Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri. 8. Demok- ratis Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.  Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.  Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan.  Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.  Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.  Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.  Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.  Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif. 9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.  Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.  Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.  Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.  Eksplorasi lingkungan secara terprogram.  Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik). 10.Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.  Melakukan upacara rutin sekolah.  Melakukan upacara hari-hari besar nasional.  Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.  Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.  Mengikuti lomba pada hari besar nasional.  Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.  Mendiskusikan hari-hari besar nasional. 11. Cinta Tanah Air Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.  Menggunakan produk buatan dalam negeri.  Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.  Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia.  Menggunakan produk buatan dalam negeri. 12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.  Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.  Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.  Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi. 13.Bersahabat/ Komuniktif Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.  Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.  Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.  Saling menghargai dan menjaga kehormatan.  Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.  Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.  Pembelajaran yang dialogis.  Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.  Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik. 14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya  Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.  Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.  Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.  Menciptakan suasana kelas yang damai.  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.  Pembelajaran yang tidak bias gender.  Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang. 15. Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.  Program wajib baca.  Frekuensi kunjungan perpustakaan.  Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.  Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.  Frekuensi kunjungan perpustakaan.  Saling tukar bacaan.  Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi, 16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.  Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.  Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.  Menyediakan kamar mandi dan air bersih.  Pembiasaan hemat energi.  Membuat biopori di area sekolah.  Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.  Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.  Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.  Menyediakan peralatan kebersihan.  Membuat tandon penyimpanan air  Memelihara lingkungan kelas.  Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.  Pembiasaan hemat energi. 17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.  Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.  Melakukan aksi sosial.  Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.  Berempati kepada sesama teman kelas.  Melakukan aksi sosial.  Membangun kerukunan warga kelas. 18. Tanggung jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.  Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.  Melakukan tugas tanpa disuruh.  Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.  Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas. • Pelaksanaan tugas piket secara teratur. • Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah. • Mengajukan usul pemecahan masalah. INDIKATOR MATA PELAJARAN NILAI INDIKATOR 1 – 3 4 – 6 Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Mengenal dan mensyukuri tubuh dan bagiannya sebagai ciptaan Tuhan melalui cara merawatnya dengan baik. Mengagumi sistem dan cara kerja organ-organ tubuh manusia yang sempurna dalam sinkronisasi fungsi organ. Mengagumi kebesaran Tuhan karena kelahirannya di dunia dan hormat kepada orangtuanya. Bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya. Mengagumi kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai jenis bahasa dan suku bangsa. Merasakan kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai keteraturan dalam berbahasa. Senang mengikuti aturan kelas dan sekolah untuk kepentingan hidup bersama. Merasakan manfaat aturan kelas dan sekolah sebagai keperluan untuk hidup bersama. Senang bergaul dengan teman sekelas dan satu sekolah dengan berbagai perbedaan yang telah diciptakan-Nya. Membantu teman yang memerlukan bantuan sebagai suatu ibadah atau kebajikan. Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Tidak meniru jawaban teman (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas. Tidak meniru pekerjaan temannya dalam mengerjakan tugas di rumah. Menjawab pertanyaan guru tentang sesuatu berdasarkan yang diketahuinya. Mengatakan dengan sesungguhnya sesuatu yang telah terjadi atau yang dialaminya. Mau bercerita tentang kesulitan dirinya dalam berteman. Mau bercerita tentang kesulitan menerima pendapat temannya. Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya. Mengemukakan pendapat tentang sesuatu sesuai dengan yang diyakininya. Mau menyatakan tentang ketidaknyaman suasana belajar di kelas. Mengemukakan ketidaknyaman dirinya dalam belajar di sekolah. Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah. Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya. Mau bertegur sapa dengan teman yang berbeda pendapat. Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani. Membantu teman yang mengalami kesulitan walaupun berbeda dalam agama, suku, dan etnis. Bekerja sama dengan teman yang berbeda agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah. Menerima pendapat teman yang berbeda dari pendapat dirinya. Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat. Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Datang ke sekolah dan masuk kelas pada waktunya. Menyelesaikan tugas pada waktunya. Melaksanakan tugas-tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Saling menjaga dengan teman agar semua tugas-tugas kelas terlaksana dengan baik. Duduk pada tempat yang telah ditetapkan. Selalu mengajak teman menjaga ketertiban kelas. Menaati peraturan sekolah dan kelas. Mengingatkan teman yang melanggar peraturan dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung. Berpakaian rapi. Berpakaian sopan dan rapi. Mematuhi aturan permainan. Mematuhi aturan sekolah. Kerja keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Mengerjakan semua tugas kelas dengan sungguh-sungguh. Mengerjakaan tugas dengan teliti dan rapi. Mencari informasi dari sumber di luar buku pelajaran. Mencari informasi dari sumber-sumber di luar sekolah. Menyelesaikan PR pada waktunya. Mengerjakan tugas-tugas dari guru pada waktunya. Menggunakan sebagian besar waktu di kelas untuk belajar. Fokus pada tugas-tugas yang diberikan guru di kelas. Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang ditugaskan guru. Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang dibaca, diamati, dan didengar untuk kegiatan kelas. Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan sesuatu yang telah dimiliki. Membuat suatu karya dari bahan yang tersedia di kelas. Membuat berbagai kalimat baru dari sebuah kata. Mengusulkan suatu kegiatan baru di kelas. Bertanya tentang sesuatu yang berkenaan dengan pelajaran tetapi di luar cakupam materi pelajaran. Menyatakan perasaannya dalam gambar, seni, bentuk-bentuk komunikasi lisan dan tulis. Membuat karya tulis tentang hal baru tapi terkait dengan materi pelajaran. Melakukan tindakan-tindakan untuk membuat kelas menjadi sesuatu yang nyaman. Melakukan penghijauan atau penyegaran halaman sekolah. Mandiri: Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. Melakukan sendiri tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Mencari sumber untuk menyelesaikan tugas sekolah tanpa bantuan pustakawan sekolah. Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya. Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya. Demokratis: Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Menerima ketua kelas terpilih berdasarkan suara terbanyak. Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman. Memberikan suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah. Menerima kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas. Mengemukakan pikiran tentang teman-teman sekelas. Mengemukakan pendapat tentang teman yang jadi pemimpinnya. Ikut membantu melaksanakan program ketua kelas. Memberi kesempatan kepada teman yang menjadi pemimpinnya untuk bekerja. Menerima arahan dari ketua kelas, ketua kelompok belajar, Melaksanakan kegiatan yang dirancang oleh teman yang menjadi pemimpinnya. Rasa ingin tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar. Bertanya kepada guru dan teman tentang materi pelajaran. Bertanya atau membaca sumber di luar buku teks tentang materi yang terkait dengan pelajaran. Bertanya kepada sesuatu tentang gejala alam yang baru terjadi. Membaca atau mendiskusikan gejala alam yang baru terjadi. Bertanya kepada guru tentang sesuatu yang didengar dari radio atau televisi. Bertanya tentang beberapa peristiwa alam, sosial, budaya, ekonomi, politik, teknologi yang baru didengar. Bertanya tentang berbagai peristiwa yang dibaca dari media cetak. Bertanya tentang sesuatu yang terkait dengan materi pelajaran tetapi di luar yang dibahas di kelas. Semangat kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Turut serta dalam upacara peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan. Turut serta dalam panitia peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan. Menggunakan bahasa Indonesia ketika ada teman dari suku lain. Menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara di kelas. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib. Menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Mengagumi banyaknya keragaman bahasa di Indonesia. Menyukai berbagai upacara adat di nusantara. Mengakui persamaan hak dan kewajiban antara dirinya dan teman sebangsa dari suku, etnis, budaya lain. Bekerja sama dengan teman dari suku, etnis, budaya lain berdasarkan persamaan hak dan kewajiban. Membaca buku-buku mengenai suku bangsa dan etnis yang berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan. Menyadari bahwa setiap perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan bersama oleh berbagai suku, etnis yang ada di Indonesia. Cinta tanah air: Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia. Mengagumi posisi geografis wilayah Indonesia dalam perhubungan laut dan udara dengan negara lain. Menyenangi keragaman budaya dan seni di Indonesia. Mengagumi kekayaan budaya dan seni di Indonesia. Menyenangi keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia. Mengagumi keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai keunggulan yang hadir di wilayah negara Indonesia. Mengagumi keragaman hasil-hasil pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia. Mengagumi sumbangan produk pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia bagi dunia. Mengagumi kekayaan hutan Indonesia. Mengagumi peran hutan Indonesia bagi dunia. Mengagumi laut serta perannya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Mengagumi peran laut dan hasil laut Indonesia bagi bangsa-bangsa di dunia. Menghargai prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain. Mengerjakan tugas dari guru dengan sebaik-baiknya. Rajin belajar untuk berprestasi tinggi. Berlatih keras untuk berprestasi dalam olah raga dan kesenian. Berlatih keras untuk menjadi pemenang dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian di sekolah. Hormat kepada sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lain. Menghargai kerja keras guru, kepala sekolah, dan personalia lain. Menceritakan prestasi yang dicapai orang tua. Menghargai upaya orang tua untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya melalui pendidikan dan kegiatan lain. Menghargai hasil kerja pemimpin di masyarakat sekitarnya. Menghargai hasil kerja pemimpin dalam menyejahterakan masyarakat dan bangsa. Menghargai tradisi dan hasil karya masyarakat di sekitarnya. Menghargai temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia dalam bidang ilmu, teknologi, sosial, budaya, dan seni. Bersahabat/ komunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. Bekerja sama dalam kelompok di kelas. Memberikan pendapat dalam kerja kelompok di kelas. Berbicara dengan teman sekelas. Memberi dan mendengarkan pendapat dalam diskusi kelas. Bergaul dengan teman sekelas ketika istirahat. Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya kelas. Bergaul dengan teman lain kelas. Aktif dalam kegiatan organisasi di sekolah. Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya sekolah. Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya. Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya. Cinta damai: Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya Tidak menggunakan kekuatan fisik dalam berselisih dengan teman. Mendamaikan teman yang sedang berselisih. Berbicara dengan kata-kata yang tidak mengundang amarah teman. Menggunakan kata-kata yang menyejukkan emosi teman yang sedang marah. Tidak mengambil barang teman. Ikut menjaga keamanan barang-barang di kelas. Mengucapkan salam atau selamat pagi/siang/sore ketika bertemu teman untuk pertama kali pada hari itu. Menjaga keselamatan teman di kelas/sekolah dari perbuatan jahil yang merusak. Gemar membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. Membaca buku atau tulisan yang diwajibkan guru. Membaca buku dan tulisan yang terkait dengan mata pelajaran. Membaca buku-buku cerita yang ada di perpustakaan sekolah. Mencari bahan bacaan dari perpustakaan daerah. Membaca koran atau majalah dinding. Membaca buku novel dan cerita pendek. Membaca buku yang ada di rumah tentang flora, fauna, dan alam. Membaca buku atau tulisan tentang alam, sosial, budaya, seni, dan teknologi. Peduli sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Membagi makanan dengan teman. Mengunjungi rumah yatim dan orang jompo. Berterima kasih kepada petugas kebersihan sekolah. Menghormati petugas-petugas sekolah. Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa atau tidak punya. Mmbantu teman yang sedang memerlukan bantuan. Mengumpulkan uang dan barang untuk korban bencana alam. Menyumbang darah untuk PMI. Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. Buang air besar dan air kecil di WC. Membersihkan WC. Membuang sampah di tempatnya. Membersihkan tempat sampah. Membersihkan halaman sekolah. Membersihkan lingkungan sekolah. Tidak memetik bunga di taman sekolah. Memperindah kelas dan sekolah dengan tanaman. Tidak menginjak rumput di taman sekolah. Ikut memelihara taman di halaman sekolah. Menjaga kebersihan rumah Ikut dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial. Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini. BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator). MT: Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten) MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten) MK: Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten) J. BEBAN BELAJAR a. Jam pelajaran tatap muka diatur sebagai berikut NO KOMPONEN KELAS I II III IV V VI 1 Waktu satu jam tatap muka 35 Menit 2 Jumlah jam tatap muka perhari 6 jam 8 jam 3 Jumlah jam tatap muka perminggu 32 32 34 36 36 36 4 Minggu efektif pertahun 39 Minggu 5 Jumlah jam tatap muka pertahun 1248 1248 1326 1404 1404 1404 b. Pembelajaran kelas I s/d III menggunakan pendekatan tematik, artinya guru kelas dan guru mata pelajaran menyajikan bahan ajar secara terpadu melalui sebuah tema. c. Pembelajaran kelas IV s/d VI menggunakan pendekatan parsial. .Artinya bahan ajar disajikan secara terpisah antara satu pelajaran dengan pelajaran lainnya. d. Beban tugas belajar di sekolah maupun di rumah tidak melebihi 40 % dari jam pelajaran tatap muka. e. Pengembangan diri tidak dihitung dalam jumlah jam pelajaran dan dilaksanakan diluar jam pelajaran f. Beban belajar pengembangan diri selama 2 jam pelajaran berlaku untuk satu atau lebih dari satu kegiatan pengembangan diri yang diikuti setiap peserta didik. BAB IV STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN A. PENGERTIAN Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme,prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio,ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut. 1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. 2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan. 3. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. 4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. 5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. 6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 7. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 8. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut. 9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut. 10. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional. 11. Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan. B. PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. 1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. 2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. 3. Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. 4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak. 5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. 6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria(PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. C. RUANG LINGKUP PENILAIAN Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbangsehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. D. TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut. a) Penilaian Kompetensi Sikap Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik,sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. 1) Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. 2) Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. 3) Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik. 4) Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. b). Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. 1. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. 2. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. 3. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau 4. projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. c). Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. 1. Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. 2. Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. 3. Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. • Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: 1. substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; 2. konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan 3. penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik d). Mekanisme dan Prosedur Penilaian 1. Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. 2. Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional. a. Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan. b. Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian. c. Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran. d. Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. e. Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan. f. Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN. g. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5). h. Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan i. Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 3. Perencanaan ulangan harian dan pemberian projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 4. Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah: a. Menyusun Kisi-Kisi Ujian; b. Mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen; c. Melaksanakan ujian; d. Mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan peserta didik; dan e. Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian. 5. Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS). 6. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial. 7. Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah. E. KETUNTASAN BELAJAR (KURIKULUM 2013) Batasan keberhasilan peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mengacu kepada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun Pelajaran 2014 – 2015 Hasil belajar siswa diupayakan dapat memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Apabila hasil belajar siswa belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan, maka siswa tersebut berhak mengajukan remedial (mengulang proses pembelajaran). Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun Pelajaran 2014 - 2015 seperti tercantum pada table 8 sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013. KKM SEMESTER 1 KURIKULUM 2013 NO MATA PELAJARAN NILAI / KELAS I (SATU) II (DUA) KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 KELOMPOK A 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 3 Bahasa Indonesia B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 4 Matematika B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 5 Ilmu Pengetahuan Alam - - - - - - - - - - - - 6 Ilmu Pengetahuan Sosial - - - - - - - - - - - - KELOMPOK B 7 Seni Budaya dan Prakarya B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 8 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 9 Bahasa dan Sastra Sunda (*Mulok Wajib) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 10 Kesenian Daerah / Karawitan (*Mulok Pilihan) RATA-RATA 75 3.00 75 3.00 75 3.00 75 3.00 EKSTRAKURIKULER PREDIKAT TINGKATAN A EKSTRAKURIKULER WAJIB 1. PRAMUKA B SIAGA B PENGGALANG B EKSTRAKURIKULER PILIHAN 1. OLAHRAGA B KKM SEMESTER 1 KURIKULUM 2013 NO MATA PELAJARAN NILAI / KELAS IV (EMPAT) V (LIMA) KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 KELOMPOK A 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 3 Bahasa Indonesia B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 4 Matematika B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 5 Ilmu Pengetahuan Alam - - - - - - - - - - - - 6 Ilmu Pengetahuan Sosial - - - - - - - - - - - - KELOMPOK B 7 Seni Budaya dan Prakarya B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 8 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 9 Bahasa dan Sastra Sunda (*Mulok Wajib) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 10 Kesenian Daerah / Karawitan (*Mulok Pilihan) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 RATA-RATA 75 3.00 75 3.00 75 3.00 75 3.00 EKSTRAKURIKULER PREDIKAT TINGKATAN A EKSTRAKURIKULER WAJIB 2. PRAMUKA B SIAGA B PENGGALANG B EKSTRAKURIKULER PILIHAN 2. OLAHRAGA B KKM SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 NO MATA PELAJARAN NILAI / KELAS I (SATU) II (DUA) KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 KELOMPOK A 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 3 Bahasa Indonesia B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 4 Matematika B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 5 Ilmu Pengetahuan Alam - - - - - - - - - - - - 6 Ilmu Pengetahuan Sosial - - - - - - - - - - - - KELOMPOK B 7 Seni Budaya dan Prakarya B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 8 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 9 Bahasa dan Sastra Sunda (*Mulok Wajib) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 10 Kesenian Daerah / Karawitan (*Mulok Pilihan) RATA-RATA 75 3.00 75 3.00 75 3.00 75 3.00 EKSTRAKURIKULER PREDIKAT TINGKATAN A EKSTRAKURIKULER WAJIB 3. PRAMUKA B SIAGA B PENGGALANG B EKSTRAKURIKULER PILIHAN 3. OLAHRAGA B KKM SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 NO MATA PELAJARAN NILAI / KELAS IV (EMPAT) V (LIMA) KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 KI-1 KI-2 KI-3 KI-4 PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI PREDIKAT KOVERSI NILAI KOVERSI NILAI 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 0-100 1-4 KELOMPOK A 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 3 Bahasa Indonesia B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 4 Matematika B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 5 Ilmu Pengetahuan Alam - - - - - - - - - - - - 6 Ilmu Pengetahuan Sosial - - - - - - - - - - - - KELOMPOK B 7 Seni Budaya dan Prakarya B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 8 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 9 Bahasa dan Sastra Sunda (*Mulok Wajib) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 10 Kesenian Daerah / Karawitan (*Mulok Pilihan) B B 75 3.00 75 3.00 B B 75 3.00 75 3.00 RATA-RATA 75 3.00 75 3.00 75 3.00 75 3.00 EKSTRAKURIKULER PREDIKAT TINGKATAN A EKSTRAKURIKULER WAJIB 4. PRAMUKA B SIAGA B PENGGALANG B EKSTRAKURIKULER PILIHAN 4. OLAHRAGA B Batasan keberhasilan peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mengacu kepada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun Pelajaran 2014 – 2015 Hasil belajar siswa diupayakan dapat memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Apabila hasil belajar siswa belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan, maka siswa tersebut berhak mengajukan remedial (mengulang proses pembelajaran). Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun Pelajaran 2014 - 2015 seperti tercantum pada table 8. F. KRETERIA KETUNTASAN MENGAJAR (KURIKULUM 2006) KKM Semester 1 No. Mata Pelajaran Kelas III VI A MATA PELAJARAN POKOK 1 Pendidikan Agama 75 75 2 Pendidikan Kewarganegaraan 75 75 3 Bahasa dan Sastra Indonesia 75 75 4 Matematika 75 75 5 Ilmu Pengetahuan Alam 75 75 6 Ilmu Pengetahuan Sosial 75 75 7 Pendidikan jasmani olaha raga dan kesehatan 75 75 B MUATAN LOKAL 8 Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 9 Bahasa Sunda 75 75 10 Bahasa Inggris 75 75 11 Karawitan 75 75 Rata-rata 75 75 Pengembangan diri B B Kepribadian B B Ekstrakurikuler Pramuka B B KKM Semester 2 No. Mata Pelajaran Kelas III VI A MATA PELAJARAN POKOK 1 Pendidikan Agama 75 75 2 Pendidikan Kewarganegaraan 75 75 3 Bahasa dan Sastra Indonesia 75 75 4 Matematika 75 75 5 Ilmu Pengetahuan Alam 75 75 6 Ilmu Pengetahuan Sosial 75 75 7 Pendidikan jasmani olaha raga dan kesehatan 75 75 B MUATAN LOKAL 8 Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 9 Bahasa Sunda 75 75 10 Bahasa Inggris 75 75 11 Karawitan 75 75 Rata-rata 75 75 Pengembangan diri B B Kepribadian B B Ekstrakurikuler Pramuka B B G. KRETERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN 1. Kenaikan Kelas Ketentuan kenaikan kelas: 1) Kenaikan kelas diputuskan oleh rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan dari komite sekolah. 2) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada tahun pelajaran berlangsung. 3) Mengikuti Ulangan Akhir Semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) 4) Perolehan nilai raport yang belum tuntas (tidak mencapai KKM) tidak boleh lebih dari 25% dari seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada tingkatan kelas tersebut. 5) Memiliki nilai baik (B) pada aspek kepribadian dan pengembangan diri (sikap,pengetahuan,ketrampilan). 6) Kehadiran tatap muka tidak kurang dari 75% dari seluruh hari efektif dalam setiap semester. 7) Peserta didik yang tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya. 8) 2. Kelulusan Ketentuan Umum : 1) Penentuan kelulusan berdasarkan rapat dewan pendidik dengan mendengarkan pertimbangan komite Sekolah. 2) Kelulusan memperhatikan nilai Ujian Sekolah tertulis dan praktik. 3) Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran setiap mata pelajaran pada tingkatan sekolah dasar 4) Mengikuti Ujian Sekolah tertulis dan praktik. Kriteri Kelulusan a. Kelulusan Ujian Sekolah Pusat Kelulusan Ujian Sekolah Pusat berdasarkan penetapan nilai Standar Kelulusan Minimal (SKM) US sebesar 6,00 masing-masing mata pelajaran yang diujikan b. Kelulusan Ujian Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja ditetapkan nilai minimal sebesar 6.50 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan tertulis maupun praktek . c. Kelulusan Tingkat Satuan Pendidikan Peserta didik kelas VI dinyatakan lulus dari Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja apabila memenuhi kriteria sebagai berikut : a. Telah lulus Ujian Sekolah Pusat b. Telah lulus Ujian Sekolah lokal c. Nilai pengembangan diri (sikap,pengetahuan,keterampilan) adalah B d. Berkelakuan baik (tidak terlibat NARKOBA). G. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP NO Mata Pelajaran Kurikulum 1 Pendidikan Agama Mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dan terampil melaksanakan kewajiban ibadah 2 Pendidikan Kewarganegaraan Berprilaku sesuai hukum yang berlaku dan mengerti tentang pemerintahan Indonesia untuk kepentingan birokrasi sederhana 3 Bahasa dan Sastra Indonesia Mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam bentuk lisan maupun tulisan menggunakan media cetak maupun elektronik 4 Matematika Terampil menggunakan operasi hitung dalam kehidupan sehari-hari 5 Ilmu Pengetahuan Alam Terampil menggunakan hukum-hukum alam yang sederhana untuk memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari 6 Ilmu Pengetahuan Sosial Mampu bersosialisasi di lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa 7 Pendidikan jasmani ,Olah raga dan kesehatan Meraih prestasi olahraga sesuai bakat dan minat serta terampil berprlaku sehat dalam kehidupan sehari-hari. 8 Seni Budaya dan Keterampilan Mampu mementaskan karya seni daerah dan nasional atau memiliki keterampilan tangan yang dapat memiliki nilai jual 9 Bahasa Sunda Terampil menggunakan bahasa dan satra Sunda dalam kehidupan sehari-hari sebagai ciri jati diri 10 Pendidikan Lingkungan Hidup Mampu memahami permasalahan lingkungan yang sederhana dan mampu melakukan tindakan pemeliharaan lingkungan di sekolah, di rumah dan masyarakat ( Menuju sekolah widiya wisata dan sekolah sehat ). 11 Bahasa Inggris Terampil menggunakan bahasa Inggris untuk kebutuhan belajar dan ilmu pengetahuan H. PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri 2 Raharja adalah Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pendidikan Bahasa Inggris. NO Pendidikan Kurikulum 1 Kearifan lokal 1. Memahami tentang potensi wilayah setempat untuk keperluan pemberdayaan ekonomi 2. Terampil akan tradisi dan budaya setempat untuk kebutuhan pariwisata 3. Turut ambil bagian dalam rangka mewujudkan Bandung sebagai kota jasa 2 Teknologi Informasi dan Komunikasi 4. Terampil mengoperasionalkan komputer dan perangkatnya. 5. Terampil menggunakan permainan edukasi dalam komputer. 6. Terampil menggunakan program aplikasi sederhana. 7. Terampil mengoperasionalkan layanan internit serta dapat menyerap informasi dai dalam dan luar negeri untuk keperluan pendidikan. 3 Pendidikan Bahasa Inggris 1. Menguasai bahasa Inggris untuk memahami kemajuan iptek 2. Mampu berkomunikasi berbahasa Inggris untuk persiapan menjalin komunikasi dan pergaulan anatarbangsa B A B V KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2014 – 2015 KALENDER AKADEMIK SDN 2 RAHARJA TAHUN PELAJARAN 2014-2015 Kegiatan Umum Tahun Pelajaran 2014-2015 sebagai berikut: 1. Kegiatan tahun 2014 SEMESTER 1 TANGGAL KETERANGAN/KEGIATAN 14 Juli 2014 Pertama masuk sekolah 21 JULI-5 AGS 2014 Hari Idul Fitri 1435 H 17 Agust 2014 Libur hari proklamasi RI 6-11 Okt 2014 Perkiraan UTS 1 5 Okt 2014 Libur Idul Adha 1435 H 13-18 Okt 2014 Jeda Tengah Semester 1 25 OKT 2014 Libur Tahun Baru 1436 8-13 Desmber 2014 Ulangan Akhir Semester 20 Desember 2014 Pembagian Raport 25 Desember 2014 Libur Hari Natal 22 Des 2014 S/D-3 Jan 2015 Libur Semester 1 2. Kegiatan tahun 2015 SEMESTER 2 TANGGAL KETERANGAN/KEGIATAN 5 Januari 2015 Pertama masuk sekolah 3 Januari 2015 Mld Nabi Muhamad saw 19 FEBR 2015 Libur Imlek 2566 21 Pebruari 2015 Hari Jadi Kota Banjar 21 Maret 2015 Libur Hari Raya Nyepi 2-7 Maret 2015 Perkiraan UTS 2 9-15 Maret 2015 Jeda Semester 2 3 April 2015 Libur Wafat Isa Almasih 1 Mei 2015 Hari Buruh 2 JUNI 2015 Hari raya Waisak 18 - 23 Mei 2015 Ujian Sekolah 16 Mei 2015 Libur Isra Mi'raj 14 Mei 2015 Kenaikan Isya al 20 Juni 2015 Pembagian Raport 8-13 Juni 2015 Perkiraan UKK 22 Juni-12 Juli 2015 Libur semester 2 Pengertian Kalender Pendidikan Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Alokasi Waktu Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Tabel Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antarsemester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 1. Penetapan Kalender Pendidikan 2. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 3. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. 4. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 5. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. BAB VI PENUTUP Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 (PP 32/2013) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 dan perubahan serta penyempurnaan SI,SKL,Standar Proses. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi serta pengembangan Kurikulum 2013. Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : 1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Belajar untuk memahami dan menghayati, 3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan 5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Maka dengan hal tersebut kami SD Negeri 2 Raharja berusaha mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan yang berpedoman pada peraturan dan rambu-rambu yang telah ditentukan. Dengan segala dukungan dan bantuan semua pihak Akhirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar dapat terwujud, walaupun dengan segala keterbatasan, namun mudah-mudahan dengen terwujudnya kurikulum ini ,menjadikan acuan dan tolok ukur keberhasilan pendidikan khususnya di SD Negeri 2 Raharja maka dengan hal itu kami tim pengembang kurikulum mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada semua pihak, dan berharap kami dapat mensukseskan proses pendidikan di SD Negeri 2 Raharja sesuai dengan visi dan misi sekolah . KKM SEMESTER 1 KURIKULUM 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 A. SIKAP (KI 1,KI 2) KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Sikap Spiritual a. SIKAP SPIRITUAL Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya B Baik dalam berdoa sebelum dan sesudah belajar, Baik pula dalam hal pembiasaan tepat waktu dan tertib ketika melakukan ibadah. Sikap Sosial b. SIKAP SOSIAL Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru B Baik dalam percaya diri dan bekerja sama, Baik pula dalam disiplin dan santun, serta baik dalam sikap teliti ketika mengerjakan tugas. B. PENGETAHUAN KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Pengetahuan Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah B C. KETERAMPILAN KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Keterampilan Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia B KKM SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 A. SIKAP KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Sikap Spiritual b. SIKAP SPIRITUAL Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya B Baik dalam berdoa sebelum dan sesudah belajar, Baik pula dalamhal pembiasaan tepat waktu dan tertib ketika melakukan ibadah. Sikap Sosial c. SIKAP SOSIAL Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru B Baik dalam percaya diri dan bekerja sama, Baik pula dalam disiplin dan santun, serta baik dalam sikap teliti ketika mengerjakan tugas. D. PENGETAHUAN KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Pengetahuan Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah B E. KETERAMPILAN KOMPETENSI DESKRIPSI KOMPETENSI PREDIKAT DESKRIPSI Keterampilan Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia B