Senin, 28 Maret 2016

PROGRAM ...EKSTRAKURIKULER SDN 2 RAHARJA.

BAB I PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang 

Akar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat adalah terjadinya demoralisasi dalam kehidupan masyarakat yang ditandai dengan semakin meningkat perilaku menyimpang dari etika, norma agama, sosial, dan hukum. Indikator yang nampak yakni tingginya jumlah kasus kenakalan remaja khususnya siswa sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa proses sosialisasi norma-norma di sekolah dan masyarakat belum berdampak positif terhadap perkembangan fisik, psikis, dan sosial anak. Dalam Pasal 3, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi ini kemudian diperkuat dengan Tujuan Pendidikan Pendidikan Nasional yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Pernyataan di atas sarat akan nilai dan makna filosofis yang dalam, artinya bahwa dalam pendidikan bukan semata-mata mengejar keterampilan intelektual tetapi juga soft skill. Dalam pengembangan soft skill peserta didik tidak hanya dilakukan di dalam kelas yang telah terstruktur dengan jelas melalui kurikulum tetapi juga dilakukan di luar struktur kurikulum atau yang sering disebut dengan kegiatan Ekstrakurikuler. Maka dengan hal itu SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Besar harapan bisa melayani pelaksanaan pendidikan yang tepat. Karena pendidikan yang prima dan penyiapan generasi penerus yang tangguh hanya akan dicapai jika anak sejak usia dini sudah mendapatkan stimulasi pendidikan yang tepat, yakni stimulasi yang sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan psikologis serta kebutuhan spesifiknya, yang berlangsung dalam suasana menggembirakan dan mengasyikkan. Oleh karena itu,SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar ber-prinsif bahwa, sekolah tidak hanya memberikan stimulus dalam aktivitas kurikuler yang sudah digariskan dalam kurikulum saja, tetapi juga menyediakan ladang yang subur di luar kurikuler dalam bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah (Depdiknas, 2006:13). Kegiatan Kurikuler merupakan wahana untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang bertujuan memberikan kesempatan untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan proses yang sistematis dan sadar dalam membudayakan peserta didik agar memiliki kedewasaan sebagai bekal kehidupannya. Kegiatan ekstrakurikuler memberikan ruang yang tepat kepada peserta didik untuk mempraktikkan secara langsung (learning by doing) berbagai aktivitas yang dapat diarahkan pada upaya pembentukan karakter tertentu. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai. Berdasarkan latar belakang di atas maka SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar perlu menyusun Program Ekstrakurikuler, dengan harapan memberikan kemudahan bagi pelaksana kegiatan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di SD Negeri 2 Raharja ini. Bahkan lebih jauhnya kegiatan ekstrakurikuler yang direncanakan bukan hanya menjadi pelengkap semata dalam proses pendidikan secara menyeluruh di sekolah. kami perlu menyusun rencana, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut agar ekstrakurikuler tidak hanya sekedar pengisi waktu luang siswa akan tetapi merupakan sarana yang penting dalam mengembangan potensi peserta didik. 



 B. DASAR HUKUM 



 Secara yuridis Program Ekstrakurikuler Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja sejalan dengan Kurikulum yang diberlakukan dan dikembangkan berdasarkan: 1) Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.” 2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”. 3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”. 4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait 5) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 



C. TUJUAN 

 Program Kegiatan Ekstrakuriler di SD Negeri 2 Raharja bertujuan: 1. Memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler khususnnya kegiatan di sekolah. 2. Memberikan acuan dalam pelaksanaan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 3. Memberikan acuan dalam pembinaan berkelanjutan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 4. Sebagai bahan acuan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dan Ekstrakurikuler Pilihan agar pelaksanaannya dapat menjadi efektif. 5. Sebagai acuan dalam membantu pengembangan dan mengekpresikan diri peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. 


D. KONSEP DAN PENGERTIAN 



1. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkanoleh kurikulum. 2. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut. 3. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. 



E. PRINSIP 



Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Negeri 2 Raharja dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut. 1. Bersifat individual, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing. 2. Bersifat pilihan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan bakat yang diikuti oleh peserta didik secara sukarela. 3. Keterlibatan aktif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing. 4. Menyenangkan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik. 5. Membangun etos kerja, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat. 6. Kemanfaatan sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat 



F. FUNGSI 



Kegiatan dan Program Ekstrakurikuler di SD Negeri 2 Raharja memiliki fungsi sebagai pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir. 1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan. 2. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial. 3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik. 4. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas. 



 BAB. I PROFIL SEKOLAH 



1. Data Pokok Satuan Pendidikan :


WAKTU PENILAIAN ADIPURA.......................



Mang.....yang rapih.......



MANAGEMEN SEKOLAH..............

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa, dalam konsep pengembangan masyarakat pendidikan memiliki fungsi membangun manusia yang beradab. Pendidikan tidak hanya terbatas pada peran pengalihan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) saja, namun dalam Undang-undang No: 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa: “Pendidikan memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Oleh karena itu diperlukan pendidikan dalam memajukan sekolah perlu didukung antara lain: wawasan kependidikan dan proses pembelajaran, kecakapan vokasional (akademik) dan pengembangan profesi (kompetensi guru), sehingga pendidikan akan berimbang antara segi kognitif, afektif dan psikomotor. Pengembangan profesionalitas dan pemberian motivasi kepada para guru perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi dalam memajukan sekolah perlu mendapat perhatian yang serius dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang kreatif dan inovatif dalam rangka memajukan sekolahnya. Kepala sekolah adalah suatu tugas tambahan bagi guru, selain tugas utamanya sebagai pengajar dan pendidik. Tugas tambahan tersebut, termasuk perkara penting karena keberadaan suatu sekolah banyak bergantung kepada kepala sekolahnya. Betul sekali jika ada suatu riset yang menemukan, bahwa baik tidaknya suatu sekolah banyak bergantung kepada kepala sekolahya. Kata seorang peneliti, setelah meneliti manajemen sekolah secara berulang, “Saya tidak melihat ada suatu sekolah yang baik tanpa dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang baik”. Demikian strategisnya jabatan kepala sekolah, sehingga ia dipersyaratkan untuk mencapai sejumlah kompetensi, sebagaimana yang digariskan dalam Permendiknas nomor 13 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah. Kompetensi tersebut adalah, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi akademik, dan kompetensi sosial. Kelima kompetensi tersebut, sebenarnya masih bersifat standar untuk kepala sekolah potensial dan kepala sekolah berstandar nasional. Sementara kepala sekolah SBI dan kepala sekolah pada sekolah-sekolah di luar negeri, masih dipersyaratkan memenuhi persyaratan tambahan. Peran guru dalam memajukan sekolah memiliki prioritas pertama dan perlu ditingkatkan mutunya karena guru merupakan variabel utama yang paling berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik/siswa, disisi lain kualitas guru sesuai fungsinya masih terbilang rendah. Hal ini masih diselimuti oleh permasalahan profesionalitas dan jaminan penghasilan,walaupun khususnya di Kota Banjar kesejahtraan penghasilan guru sudah dikatakan cukup namun dikarenakan awal ekonomi guru dibelakang masih menganga. oleh karena itu perlu peningkatan profesionalitas dan pemberdayaan guru merupakan kebutuhan yang mendesak.apa lagi dimasa transisi sekarang ini dengan bergulirnya kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, ini merupakan tantangan yang harus diperjuangkan demi masa depan pendidikan. Pelaksanaan inovasi pendidikan seperti ionovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri, Inovasi pendidikan yang dilakukan pemerintah (Depdiknas) yang disponsori oleh berbagai lembaga cenderung Top Down inovator. Pelaksana inovasi dianjurkan bahkan dipaksakan oleh pencipta inovasi tersebut sehingga terjadi berbagai penolakan dari bawahan bahkan para pemerhati pendidikan. Inovasi sebaiknya Bottom Up artinya para pelaksana inovasi tersebut diberi kebebasan berkreasi, menciptakan inovasi berdasarkan ide, pikiran kreasi dan inisiatif dari sekolah. White (1988:136-156) misalnya menguraikan beberapa aspek yang berkaitan dengan inovasi seperti tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan sistem pendekatannya. Inovasi harus berlangsung di sekolah guna memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru; Oleh karena itu guru harus mampu menjadi seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa. Permasalahan tersebut diatas tak lepas dari peran kepala sekolah sebagai inovator membangun kreatifitas dan inovasi guru dalam mamajukan sekolah diantaranya; membimbing dan mengarahkan guru dalam memahaminya sebagai seorang profesi guru, memotivasi guru untuk membaca buku dan menulis bahan ajar, mengingatkan guru agar memanfaatkan waktu agar tidak terjebak dalam rutinitas kerja. Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khususnya SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala. Walaupun legalitas formal sampai saat ini belum datang. Diawal pengabdian di SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, kami mencoba merealisasikan kebijakan yang searah dengan suasana dan kebutuhan lingkungan sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah. B. Permasalahan Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, serta hasil pengamatan penulis melalui analisis sederhana dan supervisi, maka dapat diidentifikasi masalahnya sebagai berikut: 1. Penanaman budaya berwawasan lingkungan belum termuat Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. 2. Pengembangan sekolah unggulan non akademik (sekolah wiyata mandala) belum menghasilkan komitmen diantara mitra kerja. 3. Dalam proses pembelajaran guru sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, walaupun materi pelajaran ada kaitannya dengan lingkungan sekolah. 4. Pelayanan tim kerja /mitra kerja sekolah belum mampu meningkatkan nilai kepercayaan orang tua siswa/masyarakat terhadap sekolah. 5. Tim kerja sekolah dalam kegiatan belum berjalan dan dilaksanakan secara oftimal. C. Strategi Pemecahan Masalah Alternatif strategi pemecahan masalah yang dipilih sebagai berikut: a. Menumbuh kembangkan pemahaman guru pentingnya memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai salah satu sumber belajar, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan pelaksanaan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip bentuk pembelajaran yang berpihak pada pembelajaran melalui keterkaitan (relating) penggalian dan penemuan (experienting), kondisi terbaru (actuating), kehidupan nyata (contekstual), dan menularkan (transferring). b. Revisi Kurikulum ,visi dan misi sekolah memuat pendidikan keunggulan local dan pembiasaan yang berkaitan dengan wawasan berbudaya lingkungan. c. Mengoftimalkan tim kerja sekolah dengan prinsip kemitraan dalam berbagai kegiatan. Bentuk tindakan dalam tahapan operasional pelaksanaannya adalah berupa supervisi, motivasi kepada guru-guru melalui KKG di tingkat sekolah, agar mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan pelaksanaan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar secara efektif. Secara rinci bentuk tindakan adalah sebagai berikut: (1) Menyampaikan informasi tentang pentingnya pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar; (2) Membimbing guru menyusun RPP yang berkaitan dengan pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar; (3) Membimbing guru dalam memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar; (4) Membimbing guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. D. PEMBAHASAN Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya serta mahluk hidup lainnya. Lingkungan sebagai sumber belajar dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang ada disekitar atau di sekeliling anak (mahluk hidup lain, benda mati, dans budaya manusia) yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, dan dapat meningkatkan kemitmen kerja sehingga mutu pendidikan dapat meningkat. Dengan hal itu Kompetensi yang dimiliki seorang kepala sekolah dapat menetukan maju mundurnya pendidikan pada sekolah tersebut, maka dengan hal itu ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi- kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut. Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah 1. Dimensi Kompetensi Kepribadian a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah. b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah. d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah. f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan. 2. Dimensi Kompetensi Manajerial a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia sekolah/madrasah secara optimal. d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. f. Mengelola guru dan staf dalamr angka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik. j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, tranparan, dan efisien. l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. n. Mengelola informasi dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. p. Melakukan monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya. 3. Dimensi Kompetensi Kewirausahaan a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik. 4. Dimensi Kompetensi Supervisi a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. 5. Dimensi Kompetensi Sosial a. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah. b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain. E. Pengembangan Sekolah Unggulan Non Akademik (Wiyata Mandala) Implementasi dari payung hukum yang di lakukan oleh pemerintah, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Salah satu isi dari PerMendiknas tersebut adalah kompotensi manajerial, kepemimipinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki dan diimplementasikan oleh kepala sekolah. Disamping itu pelaksanaan Otonomi Daerah mengharuskan kepala sekolah untuk mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi peraturan yang berlaku di daerah masing masing. Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khusus SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala. Pengertian Wawasan Wiyata Mandala. Wawasan berarti pandangan, tinjauan, konsepsi cara pandang. Wiyata (Jawa) pengajaran yang juga berarti pendidikan. Mandala berarti lingkaran, bundaran, atau lingkungan. Wiyata Mandala berarti lingkungan pendidikan tempat berlangsung proses belajar-mengajar. Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran. Secara formal Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. Tujuan pendidikan seperti termaktub dalam pasal 3, UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar tujuan pendidikan. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya. Wawasan Wiyata Mandala 7K 1. Keamanan/Kenyamanan 2. Kekeluargaan 3. Kedisiplinan 4. Kerindangan 5. Kebersihan 6. Keindahan 7. Ketertiban E. Komponen Peran Wawasan Wiyata Mandala 1. Peran Kepala Sekolah a. Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah. b. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah. c. Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah. d. Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah. e. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat. f. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib. g. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupun siswa. h. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, Kesenian, Olah raga. 2. Peran Guru a. Menjunjung tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku. b. Menjadi teladan (pamong) di masyarakat. c. Guru mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. d. Guru dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah. 3. Peran tenaga lainnya a. Tata Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah. b. Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing. c. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah. 4. Peran Siswa a. Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali. b. Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain. c. Hormat dan sopan kepada teman d. Belajar yang tekun e. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. f. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada. g. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar. h. Menjaga keamanan sekolah. i. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada KM, guru, atau Kepala sekolah. j. Memelihara lingkungan sekolah. 5. Peran masyarakat sekitar a. Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar mengajar. b. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar. c. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah. d. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah. F. Mekanisme pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala 1.Tahap Preventif : a. Memelihara sekolah melalui 7 K. b. Menciptakan suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah. c. Membentuk jaring pengawasan. d. Membentuk tim Kerja,bersipat Kemitraan e. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler. f. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah. 2.Tahap represif : a. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. b. Menetralisir isu negatif yang berkembang. c. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah. d. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. e. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. f. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku. G. Tujuan Terwujudnya Sekolah Unggulan Wiyata Mandala ,bahkan lebih jauhnya dengan Wawasan Wiyata Mandala SD Negeri 2 Raharja mampu menciptakan sekolah” ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami).bukan hanya sebatas julukan namun diharapkan memberikan Kontribusi untuk peningkatan Kompetensi pendidik dan meningkatnya kualitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di SD Negeri 2 Raharja. H. Hasil yang diharapkan Secara umum dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja,saling bersenergi satu sama lain. Senerginitas kegiatan pengembangan sekolah unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja anatara Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru , yang bermuara pada aktivitas siswa sehingga memberikan hasil sebagai berikut : 1. Terwujudnya komitmen dan kerja sama yang didukung dengan adanya aktivitas Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru yang bermuara pada aktivitas peserta didik dan warga sekolah. 2. Terjadinya budaya kerja dan peningkatan profesionalitas secara bersama antara guru dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya menjamin mutu pendidikan khususnya mewujudkan sekolah unggulan Wiyata Mandala di SD Negeri 2 Raharja. 3. Terwujudnya sejumlah peserta didik yang terampil berwawasan Wiyata Mandala dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4. Terciptanya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja. 5. Tumbuhnya nilai kepercayaan masyarakat/orang tua siswa terhadap sekolah. I. Indikator Keberhasilan 1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,menyenangkan,dan bermakna bagi siswa. 2. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dengan ditunjukkan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam maupun di luar kelas. 3. Meningkatnya nilai kepercayaan masyarakat kepada sekolah dengan adanya penambahan peserta didik baru. 4. Terwujudnya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja. 5. Meningkatnya jumlah pendaftar siswa baru setiap tahun. BAB. II VISI DAN MISI SEKOLAH A. TUJUAN PENDIDIKAN DASAR Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. B. VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA “ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SEKOLAH SEHAT ”. C. MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA a. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM b. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia c. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga d. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK e. Menanamkan cinta lingkungan hidup f. Membudayakan hidup sehat Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut 1. Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya. 2. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan. 3. Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai. 4. Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa. 5. Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat. 6. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan 7. Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah. D. TUJUAN SEKOLAH 1. Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani. 2. Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 3. Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 4. Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional 5. Menghasilkan lulusan yang berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan 6. Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. 7. Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat. E. STRUKTUR KELEMBAGAAN KET 1. --- GARIS Koordinasi 2. GARIS Kebijaksanaan F. STRUKTUR TIM PENGEMBANG SEKOLAH WIYATA MANDALA G. SUSUNAN TIM PELAKSANA WAWASAN WIYATA MANDALA 7 K Purwaharja, Desember 2013 Kepala SDN 2 Raharja ADE, S.Pd NIP.196307161983051006 BAB.III HASIL ATAU DAMPAK YANG DICAPAI A. DATA POKOK SEKOLAH Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar diarahkan secara wacana pengembangan sekolah WIYATA MANDALA dan titik pantau penilaian ADIPURA namun masih memerlukan pembenahan-pembenahan untuk meningkatkan mutu baik mutu pembelajaran maupun mutu siswa dan meningkatkan mutu pisik gedung dan sarana prasarananya, dengan demikian untuk menuju sekolah yang berkualitas memerlukan perencanaan yang matang yang dilaksanakan secara transpran,akuntabel dan berkesinambungan hal ini seiring dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 / 2007. B. KESISWAAN 1. Keadaan siswa SD Negeri 2 Raharja dari tahun ketahun mengalami kenaikan yaitu saat ini jumlah siswa dari kelas I sampai dengan kelas VI berjumlah 148 orang atau rata-rata perkelas 24 orang, dan masih dibawah standar Minimal yaitu 28 orang siswa perkelas. 2. Bantuan terhadap siswa yang kurang mampu secara ekonomi telah pernah dilaksanakan, namun saat ini masih terdapat 25 orang lagi berpridikat kurang mampu secara ekonomi. 3. SD Negeri 2 Raharja di Desa Raharja dimana tempat lokasi sekolah berada tidak ditemukan anak umur 7 d/d 15 yang tidak bersekolah. 4. 3 tahun terakhir tidak terdapat siswa yang belum tuntas dalam pembelajaran . 5. Kehadiran siswa selama 3 tahun terakhir sudah baik yaitu rata-rata mencapai 80 %. 6. Perhatian terhadap siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rendah telah dilaksanakan. namun belum terencana dengan baik. 7. Siswa yang mengulang kelas dari kelas I s/d VI terdapat 0 % perkelasnya. 8. Semua siswa yang bersekolah di SD Negeri 2 Raharja dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir tidak terdapat yang putus sekolah. 9. Jumlah siswa pada tahun ini 148 siswa. C. KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN. a. Tersusunnya Silabus , Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Program Pembelajaraan dan KKM yang ada dari seluruh mata pelajaran namun baru secara kuantitas belum menunjukan secara kualitas. b. SD Negeri 2 Raharja masih ada guru yang belum melakukan penilaian kelas secara rutinitas dan terencana. c. SD Negeri 2 Raharja masih ada guru yang belum melakukan perbaikan dan pengayaan secara rutinitas dan terencana. d. Dari 7 orang guru PNS masih ada 1 orang guru yang belum memiliki Sartifikat Pendidik e. Dalam pembelajan belum menggunakan model – model pembelajaran f. Kemampuan guru menerapkan pola pembelajaran PAIKEM masing sangat rendah. g. Secara umum pembelajaran sudah baik, namun guru masih enggan mengunakan alat praga yang tersedia sewaktu mengajar. h. SD Negeri 2 Raharja 3 tahun terakhir mampu meraih prestasi akademik terutama dalam lomba mata pelajaran ditingkat Kecamatan, Kota dan Provinsi. i. Rata-rata nilai raport dari kelas kelas I s/d VI stabil yaitu rata-rata 7,5 . j. Semua siswa kelas VI 3 tahun terkhir lulus 100 %, namun dengan nilai standar minimal yaitu 6,00. k. Setiap tahunnya siswa kelas VI yang lulu 100% dapat melanjutkan setingkat SLTP. l. Dalam mencapai prestasi nonakademik khususnya dalam bidang olah raga dan Seni yang diraih hanya dicabang olah raga bola Volly juara I tingkat kecamatan, sedangkan dicabang seni belum meraih prestasi apapun D.PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. 1. Sumber daya pendidikan. Dari 10 orang guru, yang sudah PNS 7 orang, yang honorer 3 orang. Dengan kualifikasi pendidikan : NO JML PEND DAN TENAGA KEPEND STATUS PEGAWAI KUALIPIKASI AKADEMIK JML KET SLP SPG/SLA D.II S.I S.II 1. 7 PENDIDIK PNS 7 7 2. 3 PENDIDIK MAGANG 3 3 3. 1 PENJAGA MAGANG 1 1 2.Kondisi kepala sekolah. Kepala Sekolah mempunyai kompetensi yang Memadai , mempunyai kreatifitas, ivovasi, namun tidak lepas dari kelemahan yang dimilikinya,terutama dalam mengembangan kompetensi kewirausahaan, dengan segala kelebihan dan kelemahan berupaya merencakan manajemen diantaranya: F. SARANA DAN PRASARANA 1. Sarana. Ruang kelas berjumlah 6 ruangan, Kantor Kepala sekolah /, Kantor Dewan Guru 1 ruangan ,dan 1 ruang perpustakaan ,dengan penjelasan dari 6 ruang kelas terdapat 3 ruang kelas rusak ringan. 2. Rasio jumlah buku dengan jumlah Murid Tiga Tahun Terakhir. Dari 148 orang siswa secara keseluruhan telah memiliki buku paket untuk enam mata pelajaran dari kelas I s/d VI, sedangkan buku mata pelajaran Mulok belum terpenuhi seluruh siswa. Semua guru telah memiliki buku pegangan untuk semua mata pelajaran, namu masih dua penerbit. 3. Peralatan Pembelajaran Tiga Tahun Terakhir. Peralatan pembelajaran (alat praga) yang telah tersedia : 2 set KIT IPA dan 2 set Matematiak 2 set kit IPS sedangkan yang lain belum ada . 4. Sarana Penunjang Administrasi Sekolah Tiga Tahun Terakhir. Sarana penunjang adaministrasi sekolah tiga tahun Tarakhir, sudah memiliki 1 unit Komputer, laktop, insfokus dan memiliki Arus Listrik 900 watt.dan memiliki jaringan internet ,Namun belum memiliki lab komputer sekolah berbasis ICT 6. Kondisi Sanitasi Sekolah Memiliki tempat cuci tangan siswa sejumlah dua puluh buah krans 2 westafel. G. KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN. Dari tahun ketahun adanya peningkatan dana masuk dari Pemerintah yaitu dari dari BOS, namun dari dana lainnya terutama dari masyarakat belum ada seperti (DUDI dan Alumni). H. BUDAYA DAN LINGKUNGAN Secara umum program kebersiahan, keindahan, keamanan dan ketertiban sudah dilaksanakan dengan baik, namun dalam hal kerapian taman, tempat bermain anak masih memerlukan pembenahan(penataan sekolah). Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khususnya SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.dan titik pantau penilaian ADIPURA Walaupun legalitas formal sampai saat ini belum datang. Diawal pengabdian di SD Negeri 2 Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, kami mencoba merealisasikan kebijakan yang searah dengan suasana dan kebutuhan lingkungan sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah. I. PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN. 1. Komote Sekolah. a. Secara umum komite sekolah sudah mengerti tentang tujuan,peran dan pungsinya,namun belum memiliki Struktur, AD/ART, Program Keraja, dan laporan pertanggung jawaban. b. Jumlah Komite Sekolah 9 orang, sistem pemilihannya telah dilakukan secara demokrasi, namun komposisinya belum mewakili semua unsur seperti tidak terwakilinya oleh kaum perempuan, orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,ahli pendidikan, namun belum terbentuk bidang koordinasi kelas. c. Komite belum mempunyai jadwal pertemuan rutih 2. Dukungan Masyarakat. Dukungan masyarakat terhadap sekolah baru berkisar pada dukungan tenaga (gotong royong) dan pemikiran, sedangkan dukungan dana masih lemah. J. PENGHARGAAN YANG DIRAIH Menerima Penghargaan Raksa Prasada Sekolah Berbudaya Lingkungan Dari Gubernur Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis ,27 November 2013 K. KEJUARAAN YANG DIRAIH 1. Juara satu CALISTUNG Kelas 3 Tingkat Kota Banjar. (dok.lomba tingkat Provinsi jabar) 2. Kejuaraan SAPTALOMBA BAB IV DOKUMENTASI KEGIATAN DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH UNGGULAN WIYATA MANDALA Kegiatan dan tindakan yang dilakukan selama dua tahun ini, tidak lepas dari program dan rencana sesuai dengan visi dan misi sekolah, menuju sekolah unggulan wiyata mandala dan mengaharapkan terwujudnya julukan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tenang, Aman, Necis dan Alami ). Diantarannya : 2. Menanamkan Kedisiplinan 2. Menjalin Kekeluargaan 3. Menjaga Kebersihan 4. Ketertiban 5. 3 R BAB V KESIMPULAN A. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 1. Kesimpulan Dari pembahasan yang dilakukan di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut: a. Mengoptimalkan tim kerja sekolah dapat memecahkan semua masalah yang dihadapi guru termasuk yang berkaitan dengan upaya meningkatkan efektivitas pembelajaran dengan memanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran.di SD Negeri 2 Raharja. b. Peningkatan pemahaman guru terhadap pentingnya pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai salah satu sumber belajar ,dan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan memanfaatkan lingkungan sekolah . c. Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang dimiliki oleh seorang kepala sekolah dapat menentukan maju mundurnya sekolah. 2. Rekomendasi a. Kepada guru-guru khususnya guru di SD Negeri 2 Raharja, dalam meningkatkan kompetensi perlu terus melakukan inovasi pembelajaran dalam rangka menciptakan pembelajaran yang efektif. b. Kepada pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan perlu terus melakukan inovasi pengelolaan sekolah melalui penguasaan kompetensi dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah. c. Kepada pengawas sekolah, dapat membantu dalam membimbing dan mengawasi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. d. Kepada Dinas Pendidikan atau instansi terkait sebagai bahan masukan dalam mengambil kebijakan/keputusan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru termasuk meningkatkan mutu pendidikan. DAFTAR PUSTAKA Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah............................ Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses. Himpunan Peraturan Pemerintah RI di Bidang Pendidikan. Jakarta. Binatama Raya. Kreatifitas dan inovasi dalam memajukan sekolah; http://lpmpjogja.diknas.go.id tanggal 20 Agustus 2010. Subagio (2010); Kreatifitas dan inovasi dalam memajukan sekolah; http://Subagio.blogspot.com tanggal 20 Agustus 2010. .....................(2010); Kendala dalam Memajukan sekolah; http://sekolahdasar.blogspot.com tanggal 210 Agustus 2010. .......................(2009); Kreatifitas dan inovasi dalam memajukan sekolah; http://edukasi.kompasiana.com tanggal 12/4/2009. .......................(.......); kepemimpinan Kepala Sekolah; http://gurupembaharu.com tanggal 21 Agustus 2010 .....................(.......); Studi Peran kepala Sekolah dan Komite sekolah; http://mbeproject.net tanggal 22 Agutus 2010.

Minggu, 20 Maret 2016

Profil SDN 2 RAHARJA

PROFIL SEKOLAH
1.
Data Pokok Satuan Pendidikan
:


a.
NPSN/NSS
:
20225327/101021418038

b.
Nama Sekolah
:
SD NEGERI 2 RAHARJA

c.
Jenjang
:
SEKOLAH DASAR

d.
Status
:
NEGERI

e.
Alamat
:



a)    Jalan
:
Siliwangi Km.3,5/Jln.Majenang-Banjar


b)   Desa/Kelurahan
:
RAHARJA


c)    Kecamatan
:
PURWAHARJA


d)   Kota
:
BANJAR


e)    Provinsi
:
JAWA BARAT


f)    Telepon.Fax
:
0265.744596


g)   Website/E-mail
:
sdn2raharja@yahoo co.id

f.
Status Akreditasi
:
B

g.
Tanggal Validasi Dokumen Kur 2013 Terakhir
:
14 JULI 2014

h
Tanggal Validasi KTSP Terakhir
:
25 JULI 2015

i.
Nama Kepala Sekolah
:
ADE,S.Pd

j
Nomor HP Kepsek
:
085223410058

k.
Nama Pengawas Sekolah
:
EMI SUPARTI,S.Pd


Purwaharja, 01 Maret 2016
                                                                              Kepala SDN 2 RAHARJA

                                                                               ADE, S.Pd
                                                                              NIP.196307161983051006