Rabu, 27 April 2016

TATA TERTIB UMUM UNTUK SISWA SDN 2 RAHARJA


TATA TERTIB UMUM UNTUK siswa
sd negeri 2 raharja
tahun pelajaran 2015/2016


Pembentukkan watak, kepribadian, kecakapan, dan  keterampilan siswa hanya mungkin dapat tercapai apabila ada kerjasama yang baik antara guru (di sekolah), orang tua / wali (di rumah) dan pelajar sendiri. Untuk keperluan itulah maka di bawah ini disusun TATA TERTIB SISWA yang harus diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya


v  WAKTU
·           Selama waktu sekolah, siswa dilarang keluar dari kompleks sekolah tanpa ijin dari guru piket.Siswa dilarang bermain di dalam kelas selama istirahat.
·           Dilarang membawa mainan dalam bentuk apapun.
·           Dilarang keluar masuk kelas pada jam pelajaran tanpa ijin dari guru.
·           Siswa wajib menjaga kebersihan, keindahan, ketenangan, dan ketertiban kelasnya.
·           Siswa dilarang melakukan tindkan apapun yang dapat mengganggu ketengan kelasnya, kelas lain dan sekolah pada umumnya.
·           Siswa masing-masing menyediakan alat-alat pelajaran sebelum pelajaran dimulai, demi kelancaran pelajaran dikelasnya.Jika 5 menit setelah tanda pelajaran dimulai, guru belum masuk kelas, maka ketua kelas wajib melapor ke kepala sekolah atau guru piket.
·           Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas selama jam pelajaran berlangsung.

v  MENINGGALKAN SEKOLAH
·         Tanpa ada alasan yang kuat dan tanpa ijin Kepala Sekolah atau guru piket, siswa  sama sekali tidak boleh meninggalkan sekolah sebelum jam sekolah berakhir.
·         Bila siswa bermaksud meniggalkan sekolah sebelum jam sekolah berakhir, siswa harus menyampaikan surat keterangan dari orang tua dan mendapat ijin dari Kepala Sekolah atau guru piket.
v  ALAT-ALAT PELAJARAN
·            Siswa wajib melengkapi alat-alat pelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah/guru.
·            Semua buku-buku harus disampul sesuai dengan ketentuan.





v  PAKAIAN
·           Siswa harus mengenakan seragam bersih, rapi, dan bersepatu sesuai ketentuan.
·           Jadwal pemakaian seragam :
Senin dan Selasa
·            Putri, seragam Nasional Lengkap (Atas putih, bawah merah)
·            Putra, seragam Nasional Lengkap (Atas putih, bawah merah)
Rabu dan Kamis
·         Putri, Baju Batik dan Rok merah.
·         Putra, Baju Batik dan Celana merah
Jumat
·            Putri, Baju padang putih dan Rok batik panjang
·            Putra, Baju Koko putih strip bati dan celana Hitam Panjang
          Sabtu
·           Putra dan putri pakai pakaian seragram pramuka yang sudah ditentukan.
Catatan :
·           Sepatu hitam dan kaos kaki berwarna putih
·           Ikat pinggang, Hitam
·           Siswa (putra dan putri) setiap hari harus memakai kaos dalam (singlet)
·           Pakaian Olah Raga dipakai sesuai jadwal pelajaran

v  KEHADIRAN

·       Bel masuk pk 07.00; pulang pk 12.45.Selambat-lambatnya 10 menit sebelum bel masuk siswa sudah harus hadir di sekolah.
·       Siswa yang terlambat kurang dari 5 menit diijinkan masuk kelas.Siswa yang terlambat lebih dari 5 menit baru boleh masuk pada jam pelajaran berikutnya.
·       Siswa yang terlambat lebih dari jam ke IV dianggap tidak masuk (ijin).
·       Siswa yang terlambat karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, siswa harus melapor kepada petugas piket untuk mendapatkan ijin mengikuti pelajaran.
Siswa yang tidak masuk sekolah :
·         Harus memberitahukan sebelumnya atau membawa surat keterangan dari orang tua / wali pada saat masuk sekolah.
·         Jika ijin lebih dari 3 hari harus menghadap Kepala Sekolah.
·         Bila siswa tidak masuk sekolah karena sakit lebih dari 1 minggu hendaknya ada surat keterangan sakit dari dokter.
·         Bila siswa tidak masuk sekolah lebih dari 2 minggu berturut- turut tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri atau dapat dikeluarkan dari sekolah.
v  SURAT MENYURAT
·      Segala surat-menyurat dari orang tua / wali yang menyangkut administrasi sekolah              dan siswa harus dialamatkan kepada Kepala Sekolah.
·      Semua surat pemberitahuan ijin / sakit, dll harus dibuat dan ditandatangani oleh orang tua atau paling sedikit diketahui /  atas nama orang tua / wali siswa yang bersangkutan.

v  PENGAWASAN
·      Orangtua / wali diharap selalu mengontrol dan mengawasi belajar dan hasil belajar anak-anaknya di rumah.
·      Orangtua / wali diharap membubuhkan tanda tangan pada hasil-hasil ulangan anak dan tanda tangan pada buku tugas dan PR.
·      Orangtua / wali diharap selalu memenuhi panggilan dari sekolah sehubungan dengan persoalan-persoalan anaknya.
·      Bila ada perubahan nama, alamat orangtua / wali agar segera memberitahukan kepada Kepala Sekolah
·      Orangtua / wali tidak diperbolehkan memukul / menganiaya anak orang lain dalam menangani masalah dalam kelas apabila terjadi, maka anaknya akan dikeluarkan.
v  LAIN-LAIN
·       Setiap siswa wajib menjaga / menjunjung tinggi nama keluarga dan sekolah didalam pergaulannya.Setiap siswa dilarang melakukan pemukulan / perkelahian ataupun pengeroyokan dan melibatkan diri ke dalam peristiwa tersebut.
·       Setiap siswa dilarang membawa persoalan sekolah ke luar atau sebaliknya.
·       Setiap siwa wajib bersikap sopan dan menghormati Orangtua / wali, para guru, dan semua pegawai sekolah.
·       Siswa yang sengaja merusak fasilitas yang ada, maka yang besangkutan wajib mengganti.
·       Orang tua murid dilarang masuk ke kelas tanpa seijin guru kelas dan berpakaian rapi dan sopan jika masuk lingkungan sekolah.Rambut harus rapi dan sopan.
·       Siswa dilarang memakai / membawa barang berharga (HP, Perhiasan).
·       Orang tua yang masuk wajib memakai tanda pengenal.





v  SANKSI PELANGGARAN
Siswa yang melanggar tata tertib tersebut di atas, dapat dikenakan sangsi sebagai berikut :
·       Peringatan lisan atau tertulis, Peringatan lisan atau tertulis yang disampaikan kepada siswa dan orang tua / wali.
·       Dikenakan skorsing (tidak diperkenankan masuk sekolah selama waktu yang ditentukan oleh Kepala Sekolah.)
·       Dikeluarkan dari sekolah dengan tidak hormat.




Purwaharja,   Juli 2015
Kepala SD Negeri 2 Raharja


ADE,S.Pd

NIP.196307161983051006

PROFIL SDN 2 RAHARJA


PROFIL SEKOLAH
1.
Data Pokok Satuan Pendidikan
:


a.
NPSN/NSS
:
20225327/101021418038

b.
Nama Sekolah
:
SD NEGERI 2 RAHARJA

c.
Jenjang
:
SEKOLAH DASAR

d.
Status
:
NEGERI

e.
Alamat
:



a)    Jalan
:
Siliwangi Km.3,5/Jln.Majenang-Banjar


b)   Desa/Kelurahan
:
RAHARJA


c)    Kecamatan
:
PURWAHARJA


d)   Kota
:
BANJAR


e)    Provinsi
:
JAWA BARAT


f)    Telepon.Fax
:
0265.744596


g)   Website/E-mail
:
sdn2raharja@yahoo co.id

f.
Status Akreditasi
:
B

g.
Tanggal Validasi Dokumen Kur 2013 Terakhir
:
14 JULI 2014

h
Tanggal Validasi KTSP Terakhir
:
25 JULI 2015

i.
Nama Kepala Sekolah
:
ADE,S.Pd

j
Nomor HP Kepsek
:
085223410058

k.
Nama Pengawas Sekolah
:
EMI SUPARTI,S.Pd

               Purwaharja, 16 Maret 2016
                   Kepala SDN 2 Raharja



ADE,S.Pd
              NIP.196307161983051006



PROGRAM PEMBIASAAN DI SDN 2 RAHARJA


PROGRAM PEMBIASAAN YANG DIKEMBANGKAN
DI SD NEGERI 2 RAHARJA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
                 Program pembiasaan dimaksudkan untuk menanamkan sistem nilai pada peserta didik yang dapat mewarnai prilaku peserta didik sehari-hari.. Program pembiasaan dibedakan berdasarkan kurun waktu pelaksanaan meliputi pembiasaan terperogram, pembiasaan rutin, pembiasaan spontan dan pembiasaan keteladanan. Guru kelas dan guru mata pelajaran serta dibantu semua unsur di sekolah sebagai fasilitator pembiasaan.
1)        Pembiasaan rutin
No.
Pembiasaan Rutin
Nilai PBKB
Strategi
1
Berdoa sebelum dan sesudah belajar.
Religius
Pembiasaan
2
Menyanyikan salah satu lagu nasional sebelum belajar.
Cinta tanah air
Pembiasaan
3
Memeriksa Keberisihan dan kesehatan tubuh siswa/siswi.
Cinta kesehatan
Pembiasaan
4
Menyanyikan salah satu lagu Daerah setelah selesai pembelajaran terakhir.
Cinta budaya daerah
Pembiasaan
5
Upacara bendera
Disiplin
Pembiasaan
6
Berbahasa Sunda
Kebangsaan
Tugas
7
Kunjungan ke perpustakaan dan membudayakan  membaca
Gemar membaca
Tugas
8
Shalat Dhuha, Shalat Duhur
Religius
Praktek
9
Pembacaan Asmaul Husna secara berjamaah setiap hari jumat sebelum masuk kelas.
Religius
Pembiasaan
10
Piket K3
Peduli lingkungan
Praktek

2)Pembiasaan terperogram
No.
Pembiasaan Terperogram
Nilai PBKB
Strategi
1
Latihan Kepemimpinan
Kemandirian
Kegiatan
2
Pesantren Ramdhan
Religius
Kegiatan
3
Peringatan hari besar
Cinta tanah air
Kegiatan

3)        Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji.
No.
Pembiasaan Spontan
Uraian
Strategi
1
Budaya bersih dan rapih
§  Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan
§  Pakaian selalu bersih dan rapih
§  Membuang sampah pada tempatnya
§  Dilarang menulis/mengambar bukan pada tempatnya
§  Merapikan barang pribadi dan kelas
§  Menyimpan barang pada tempatnya
§  Makan dan minum dengan cara duduk
Koreksi
2
Budaya sehat
§  Makanan dan minum yang baik
§  Sarapan pagi
3
Budaya tertib dan disiplin
§  Tepat waktu
§  Mengerjakan tugas
§  Mengikuti kegiatan di sekolah
§  Tidak mengganggu teman
5
Budaya sopan santun
§  Senyum, salam dan sapa
§  Bersikap hormat
Nasehat
6
Budaya social
§  Menjenguk teman/guru
§  Tolong menolong
§  Berhemat
§  Gotong royong






4)     Pembiasaan keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu.

No.
Pengembangan Diri
Nilai
Strategi
1
Prilaku Kepala Sekolah
Kepemimpinan
Contoh
2
Prilaku Guru
Sopan santun
Contoh
3
Prilaku kayawan Sekolah
Disiplin
Contoh




Purwaharja, Juli 2015
Kepala SDN 2 Raharja




ADE , S.Pd
NIP :19630716 198305 1 006