Jumat, 27 September 2013
Selasa, 07 Mei 2013
HARAPAN HANYA HARAPAN................TUHAN YANG MENETUKAN....USAHA YANG MEMBUKTIKAN...
Peningkatan mutu sekolah merupakan harapan utama sebagai mana yang dituangkan pada Visi dan Misi Sekolah. Agar rencana pengembangan sekolah ini berfungsi secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan apa yang diharapkan, maka seluruh stakeholders sekolah harus memiliki sikap, motivasi, langkah dan komitmen yang sama sehingga terjadi sinerginat dengan baik. Terutama para pelaksana pendidikan yaitu guru harus benar-benar memiliki rasa taggung jawab yang tinggi supaya seluruh program yang ada dalam rencana pengembangan sekolah ini dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. Terutama dalam menerapkan teknik-teknik pembelajaran dan penggunaan media pembelajaran perlu keseriusan karena mutu pendidikan mustahil akan terwujud apabila tidak ada niat, kemauan ,keinginan dan upaya untuk merobah kebiasaan cara mengajar gaya lama dengan teknik dan media pembelajaran yang kini terus dikembangkan dan digalakkan.
Melalui pembinaan yang terprogram serta berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan sekolah memiliki nilai kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini guru dapat memotivasi diri untuk selalu melakukan perbaikan terhadap kompetensi/subkompetensi hingga dicapai predikat guru professional,akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan.
KONDISI YANG ADA PADA SAAT INI............................................
Penjaminan mutu merupakan kata kunci yang menjadi fenomena dalam Dunia Pendidikan, hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.dan juga telah terwujudnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Implementasi dari ketiga payung hukum tersebut di lakukan oleh pemerintah, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Salah satu isi dari PerMendiknas tersebut adalah kompotensi manajerial, kepemimipinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki dan diimplementasikan oleh kepala sekolah. Disamping itu pelaksanaan Otonomi Daerah mengharuskan kepala sekolah untuk mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi peraturan yang berlaku di daerah masing masing.
Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khusus SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.
Atas dasar latar belakang dan pokok pikiran tersebut maka berharap rancangan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala bisa terwujud,bahkan lebih jauhnya dengan Wawasan Wiyata Mandala SD Negeri 2 Raharja mampu menciptakan sekolah” ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami).bukan hanya sebatas julukan namun diharapkan memberikan Kontribusi untuk peningkatan Kompetensi pendidik dan meningkatnya kualitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di SD Negeri 2 Raharja.
Untuk mewujudkan program tersebut kami mencoba menyusun setrategi sebagai bahan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.
Senin, 06 Mei 2013
Rabu, 17 April 2013
Langganan:
Postingan (Atom)
