Minggu, 15 Desember 2013
Jumat, 11 Oktober 2013
Jumat, 27 September 2013
PROGRAM SUPERVISI TAHUN PELAJARAN 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kompetensi supervisi merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Secara etimologi, kata ”pengawasan (supervisi)”, berasal dari istilah Inggeris ”supervision”, terdiri dari dua kata ”super (lebih)” dan ”Vision (melihat)”, yang berarti ”melihat dari atas” (S. Arikunto, 2004 : 4), sehingga supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan memperhatikan dengan seksama terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi lebih dikenal dengan sebutan supervisor atau pengawas. Kepengawasan di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap saat dilakukan oleh seorang kepala sekolah, sedangkan yang insidental dan tidak langsung dilakukan oleh seorang pengawas sekolah.
Menurut Jam’an Satori (1999) dalam Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh karena itu pengawasan satuan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang, namun harus oleh orang yang telah memiliki kompetensi khusus yang telah dipersiapkan terlebih dahulu dari waktu sebelumnya. Supervisi Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar. Sehingga dampaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, prestasi belajar siswa, dan berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu (S. Arikunto, 2004 : 5).
Apabila didasarkan pada konsep pengertian di atas, kegiatan supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu (1) supervisi akademik (pengawasan operasional), dan (2). Supervisi manajerial (pengawasan administrasi/pengawasan organisasional). Supervisi akademik, menitik beratkan pengamatan pada masalah yang langsung berada dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar. Sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi sebagai lingkungan belajar yang berfungsi mendukung kepada terlaksananya pembelajaran. Kedua bentuk kegiatan supervisi itu, disebut sebagai supervisi pendidikan.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas seperti halnya tahun lalu, pada tahun pelajaran sekarang ingin juga melakukan kegiatan supervisi , sehingga terlebih dahulu membuat program yang diberi judul “Program Supervisi SD Negeri 2 Raharja Tahun Pelajaran 2013/2014
B. Dasar Hukum
Penyusunan program kegiatan supervisi tahun pelajaran 2013/2014 ini di dasarkan kepada :
1. UUD 1945 Pasal 31
2. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
3. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5. Kalender Pendidikan tahun ajaran 2013/2014
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan program supervisi ini antara lain :
1. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi secara keseluruhan dan tepat.
2. Meningkatkan Kompetensi dan kineja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bermakna dan berkualitas.
3. Sebagai Standar ukur mercapai KKM dan SKL yang ditetapkan dalam Kurikulum SD Negeri 2 Raharja .
4. Sebagai pedoman mencampai angka kredit pendidik melalui mekanisme PKG
5. Sebagai pedoman untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
6. Meningkatkan mutu pendendidikan khususnya di SD Negeri 2 Raharja.
D. Sasaran
Sasaran dari program kegiatan ini adalah :
1. Seluruh guru SD Negeri 2 Raharja yang terdiri dari :
NO
|
JENIS GURU
|
PNS
|
NON PNS
|
JUMLAH
|
1.
|
Guru Kelas
|
5
|
3
|
8
|
2.
|
Guru Pendidikan Agama Islam
|
1
|
-
|
1
|
3.
|
Guru Penjaskes
|
1
|
-
|
1
|
JUMLAH
|
7
|
3
|
10
|
E. Hasil yang diharapkan
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan supervise ini adalah :
1. Terlaksananya supervisi secara keseluruhan dan tepat sasaran.
2. Meningkatnya kompetensi dan kinerja guru serta terwujudnya pembelajaran yang bermakna
3. Tercapainya KKM dan SKL sesuai Kurikulum SD Negeri 2 Raharja
4. Tercampainya angka kredit pendidik sesuai dengan mekanisme PKG
5. Meningkatnya kompetensi pendidik melalui mekanisme PKB
6. Meningkatnya mutu pendidikan di SD Negeri 2 Raharja.
F. Metode Penyusunan Program
Dalam menyusun program kegiatan ini Penyusun Mencoba menggunakan metode deskriptif yakni dengan bercermin pada kegiatan sejenis yang sudah biasa dilakukan, dan berusaha mengamati,memantau dan menganalisa serta menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan dan fakta-fakta kenyataan dilapangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sehingga hasilnya dapat diperkirakan mampu diterima oleh dua belah pihak antara supervisor dan yang disupervisi, serta tidak terlalu menyimpang dari aturan yang berlaku.
G. VISI DAN MISI SEKOLAH
1. VISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
“ MEWUJUDKAN INSAN YANG CERDAS, TERAMPIL DIDASARI IMAN DAN TAQWA SERTA CINTA LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SEKOLAH SEHAT ”.
2. MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
a. Mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan PAIKEM
b. Meningkatkan keimanan ,ketakwaan dan membina akhlak mulia
c. Mengefektifkan extrakurikuler pramuka dan Olahraga
d. Menyiapkan generasi yang memiliki dasar dibidang IPTEK
e. Menanamkan cinta lingkungan hidup
f. Membudayakan hidup sehat
Untuk mencapai misi tersebut, disiapkan langkah strategis sebagai berikut
1. Melaksanakan program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya.
2. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan.
3. Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai.
4. Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, kegiatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.
5. Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta cita lingkungan hidup menuju sekolah sehat.
6. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
7. Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.
3. TUJUAN SEKOLAH
1. Membangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.
2. Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4. Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional
5. Menghasilkan lulusan yang berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan
6. Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.
7. Menjadikan peserta didik yang kreatif, terampil dan mandiri untuk dapat mengembangkan diri serta cinta lingkungan hidup menuju sekolah sehat.
BAB II
PROGRAM LAYANAN SUPERVISI
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A. Jadwal Layanan Supervisi Tahun Pelajaran 2013/2014
Kegiatan Supervisi Tahun Pelajaran 2013/2014 diawali dengan tahap supervise manajerial administratif dan supervise akademik/proses pembelajaran serta Refleksi, bimbingan dan pengawasan serta tindak lanjut .
Adapun jadwal layanan supervisi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
Semester Ganjil
NO
|
KEGIATAN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
WAKTU
|
1
|
Penyusunan Program Supervisi
|
-Terwujud program supervisi akademik dan supervise Manajerial
|
Program supervisi perencanaan PBM, pelaksanaan PBM, perbaikan dan pengayaan,Bimbingan dan pembinaan
|
Minggu ke 4 bulan Agustus 2013
|
2
|
Sosialisasi program yang hendak dilaksanakan
|
-Mensosialisasikan seluruh program,tujuan dan sasaran supervisi
|
-Seluruh guru sebagai sasaran supervisi
-Tenaga Pendidik yang magang
|
Awal tahun pelajaran 2013/2014
|
3
|
Supervisi/bimbingan
perencanaan dilakukan di KKG tingkat sekolah
|
-Melakukan anilisis SK/KD dan penyusunan Indikator Pencapaian KD,yang bersifat tematik, dan mengaplikasikan budaya karakter bangsa
|
Guru Kelas 1-2-3 dan guru mapel
|
Minggu ke 3 bulan September 2013
|
4
|
Supervisi/bimbingan
perencanaan dilakukan di KKG tingkat sekolah
|
- Melakukan anilisis SK/KD dan penyusunan Indikator Pencapaian KD,yang bersifat parsial ,dan mengaplikasikan budaya karakter bangsa
|
Guru Kelas 4-5 – 6 dan guru mapel
|
Minggu ke 2 bulan September 2013
|
5
|
Supervisi/bimbingan
perencanaan dilakukan di KKG tingkat sekolah
|
-Penyusunan promes,silabus , RPP dan penentuan KKM
|
Guru Kelas 1-2-3 dan guru mapel
|
Minggu ke 3 bulan September 2013
|
6
|
Supervisi/bimbingan
perencanaan dilakukan di KKG tingkat sekolah
|
-Penyusunan promes,silabus , RPP dan penentuan KKM
|
Guru Kelas 4-5 – 6 dan guru mapel
|
Minggu ke 3 bulan September 2013
|
7
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru Kelas 1-2-3
|
Minggu ke 4 bulan September 2013
|
8
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru Kelas 3-4-6
|
Minggu ke 4 bulan September 2013
|
9
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran
dalam merencanakan proses pembelajaran dan administrasi lainnya
|
Guru mapel PAI
Guru maple Penjas
|
Minggu ke 1 bulan Oktober 2013
|
10
|
Supervisi terhadap Proses pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 1-2
|
Minggu ke 4 bulan September 2014
|
11
|
Supervisi terhadap Proses pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 3-4
|
Minggu ke 1 bulan Nopember 2013
|
12
|
Supervisi terhadap Proses pembelajaran
|
- Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 5-6
|
Minggu ke 2 bulan Nopember 2013
|
13
|
Supervisi terhadap Proses pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Mata Pelajaran
|
Minggu ke 3 bulan Nopember 2013
|
Semester Genap
NO
|
KEGIATAN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
WAKTU
|
1
|
Supervisi
Manajerial Perencanaan pembelajaran (administrative)
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam membuat Silabus, Promes,RPP
|
Guru Kelas 1-2
|
Minggu ke 3 bulan Januari 2014
|
2
|
Supervisi
Manajerial Perencanaan pembelajaran (administrative)
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam membuat Silabus, Promes,RPP
|
Guru Kelas 3-4
|
Minggu ke 4 bulan Januari 2014
|
3
|
Supervisi
Manajerial Perencanaan pembelajaran (administrative)
|
--Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam membuat Silabus, Promes,RPP
|
Guru Kelas 5-6
|
Minggu ke 1 bulan Pebruari 2014
|
4
|
Supervisi
Manajerial pembelajaran
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam membuat Silabus, Promes,RPP
|
Guru Mata Pelajaran PAI dan Penjaskes
|
Minggu ke 2 bulan Pebruari 2014
|
5
|
Supervisi akademik terhadap Proses pembelajaran
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 1-2
|
Minggu ke 3 bulan Pebruari 2014
|
6
|
Supervisi terhadap Proses pembelajaran
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 3-4
|
Minggu ke 4 bulan Pebruari 2014
|
7
|
Supervisi akademik terhadap Proses pembelajaran
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Kelas 5-6
|
Minggu ke 2 bulan Maret 2014
|
8
|
Supervisi akademik terhadap Proses pembelajaran
|
-Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru Mata Pelajaran PAI dan Penjaskes
|
Minggu ke 3 bulan Maret 2014
|
9
|
Supervisi terhadap administrasi dan Proses pembelajaran guru kelas (sebagai bahan penilaian Formatif PKG sebagai bahan PKB)
|
-Mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru dalam perencaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang mengacu pada 14 Kompetensi
|
Guru Kelas 1-2
|
Minggu ke 4 bulan Maret
2014
|
10
|
Supervisi terhadap administrasi dan Proses pembelajaran guru kelas (sebagai bahan penilaian Formatif PKG sebagai bahan PKB)
|
-Mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru dalam perencaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang mengacu pada 14 Kompetensi
|
Guru Kelas 3-4
|
Minggu ke 4 bulan Maret 2014
|
11
|
Supervisi terhadap administrasi dan Proses pembelajaran guru kelas (sebagai bahan penilaian Formatif PKG sebagai bahan PKB)
|
-Mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru dalam perencaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang mengacu pada 14 Kompetensi
|
Guru Kelas 5-6
|
Minggu ke 1 bulan April 2014
|
12
|
Supervisi terhadap administrasi dan Proses pembelajaran guru Mapel (sebagai bahan penilaian Formatif PKG sebagai bahan PKB)
|
-Mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru dalam perencaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang mengacu pada 14 Kompetensi
|
Guru Mata Pelajaran
|
Minggu ke 2 bulan April 2014
|
B. Taem Skedool Kegiatan
KEGIATAN PELAKSANAAN SUPERVISE
SEMESTER 1
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
|
URAIAN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
PELAKSANAAN / BULAN
|
KET
| |||||
JULI
|
AGST
|
SEPT
|
OKT
|
NOV
|
DES
| |||||
1
|
Penyusunan Program Supervisi
|
Terwujud program supervisi akademik dan supervise Manajerial
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
| ||||||
2
|
Sosialisasi program yang hendak dilaksanakan
|
Mensosialisasikan seluruh program,tujuan dan sasaran supervisi
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
| ||||||
3
|
Supervisi/bimbingan
perencanaan dilakukan di KKG tingkat sekolah
|
Melakukan anilisis SK/KD dan penyusunan Indikator Pencapaian KD,yang bersifat tematik dan parsial serta mengaplikasikan budaya karakter bangsa.
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
| ||||||
4
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru kelas
|
√
| ||||||
5
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mapel dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru mapel
|
√
| ||||||
6
|
Supervisi akademik / Proses pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru kelas
|
√
| ||||||
7
|
Supervisi akademik / Proses pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mapel
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru mapel
|
√
| ||||||
8
|
Refleksi dan Tindak lanjut
|
Mengetahui dan meningkatkan kempuan guru kelas dan guru mapel dalam perencanaan dan tindakakan kegiatan belajar mengajar.
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
|
Purwaharja,…………2013
Kepala SDN 2 Raharaja
ADE, S.Pd
NIP.196307161983051006
KEGIATAN PELAKSANAAN SUPERVISE
SEMESTER 2
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
|
URAIAN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
PELAKSANAAN / BULAN
|
KET
| |||||
JAN 14
|
PEBR
|
MART
|
APRL
|
MEI
|
JUNI
| |||||
1
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru kelas
|
√
| ||||||
2
|
Supervisi manejerial (administrative)
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran dalam merencanakan proses pembelajaran serta administrasi lainnya.
|
Guru mapel
|
√
| ||||||
3
|
Supervise Akademik/Proses Pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru kelas
dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru kelas
|
√
| ||||||
4
|
Supervise Akademik/Proses Pembelajaran
|
Mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran dalam melakukan proses pembelajaran
|
Guru mapel
|
√
| ||||||
5
|
Supervisi terhadap administrasi dan Proses pembelajaran guru kelas (sebagai bahan penilaian Formatif PKG sebagai bahan PKB)
|
Mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru dalam perencaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang mengacu pada 14 Kompetensi
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
| ||||||
Refleksi dan Tindak lanjut
|
Mengetahui dan meningkatkan kempuan guru kelas dan guru mapel dalam perencanaan dan tindakakan kegiatan belajar mengajar.
|
Guru kelas dan Mapel
|
√
|
Purwaharja,…………2014
Kepala SDN 2 Raharaja
ADE, S.Pd
NIP.196307161983051006
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelaksanaan kegiatan supervisi yang efektif adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah yang mampu memberikan kesan positif sehingga guru yang dibinanya merasa terbantu untuk melakukan proses pembelajaran sehingga daya serap belajar siswanya lebih meningkat bila dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Proses kegiatan supervisi saatnya diharapkan dianggap sebagai kebutuhan guru dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Karena mustahil seseorang akan mengetahui kekurangannya apabila tidak ada yang berani untuk mengoreksinya ataupun karena tidak siap menerima masukan ataupun kritik dan saran dari siapapun.. Namun dalam supervisi pendidikan diantara kedua belah pihak harus saling menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk saling membangun demi meningkatnya mutu pendidikan.
B. Saran dan Harapan
Untuk memperoleh kesuksesan dalam melaksanakan suatu program kegiatan bukanlah hal yang mudah. Apalagi melaksanakan program pendidikan. Namun tidak ada suatu pekerjaan yang tidak bisa diselesaikann dengan baik apabila dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Untuk itu penulis sarankan kepada semua guru untuk siap melakukan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, dengan berpegang pada sebuah peribahasa berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, serta sangat mengharapkan kritik dan sarannya demi kemajuan pendidik di sekolah ini, maka dengan ketulusan dan keikhlasan kita bekerja, mudah-mudahan akan menjadi amal ibadah Amiin.
Tak ada kata yang paling tepat semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Mutu pendidikan sesuai yang diharapkan dan diamanatkan pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)