Jumat, 17 April 2015

RECANA TINDAK LANJUT SUPAK


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penerapan Standar Nasional Pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar tersebut diperlukan indikator. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
Standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.Standar-standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.Salah satu standar yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menyatakan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dinilai kinerjanya secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif selama 4 tahun yang akan dijadikan dasar bagi promosi atau demosi yang bersangkutan. Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala sekolah.
Maka dengan hal itu Kualitas pendidikan di sekolah ditentukan oleh berbagai faktor, satu diantaranya adalah kualitas proses pembelajaran. Pendidik merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran peserta didik. Oleh karena itu dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tersebut.

Kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya yaitu Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan kepala  sekolah dalam melkasanakan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan agar berdampak terhadap peningkatan kuwalitas siswa.

                Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders sekolah. Tindak lanjut tersebut berupa:penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut atau pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
B. Tujuan
Tujuan diadakannya rencana tindak lanjut dari hasil supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru kelas dan guru mata pelajaran adalah sebagai bahan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pembinaan guru secara berkelanjutan agar terwujud guru yang profesional sehingga berdampak dalam peningkatan mutu pendidikan .
















C. Sasaran
Sasaran rencana tindak lanjut yang kami lakukan di SD Negeri 2 Raharja adalah :
NO
NAMA / NIP
GOL/ RUANG
JABATAN
GURU
JENIS GURU
STATUS KPG
KET
1
TATI  ROHAYATI, S.Pd
NIP, 19590425197912 2 002
IV / B
Guru Madya
Guru Mata Pelajaran PJOK
PNS

2
CUCU HUSNIATI,S.Pd
NIP, 19600209198109 2 003
IV / B
Guru Madya
Guru Kelas III
PNS

3
SALSIH SUSILAWATI S.Pd
NIP, 19600302198204 2 004
IV / B
Guru Madya
Guru Kelas I
PNS

4
N.E.KARTINI S.Pd.I
NIP, 19560512 198412 2 002
IV / A
Guru Madya
Guru Mata Pelajaran PAI
PNS

5
ELSY JULVITA ,S.Pd
NIP, 19790706200212 2 005
III/A
Guru Pertama
Guru Kelas IV
PNS

6
AHMAD FATONI
NIP, 19720525200501 1 007
III/A
Guru Pertama
Guru Kelas VI
PNS

7
ELIN DARLIAH ,S.Pd
NIP, 19660315200604 2 009
III/A
Guru Pertama
Guru Kelas II
PNS

8
JAJANG NURJAMAN,S.Pd
NUPTK.9948764666200032
-
-
Guru Mata Pelajaran B.INGRS
NON PNS

9
ROSI KANIA DEWI, S.Pd
NUPTK.1943765666300052
-
-
Guru Kelas V
NON PNS

10
ASTRI  SULASTRI, S.Pd
-
-
Guru Mata Pelajaran MULOK
NON PNS

















BAB. II
EVALUASI DAN RENCANA TINDAK LANJUT
SUPERVISI AKADEMIK
1. IDENTIFIKASI HASIL PEMBINAAN GURU PADA TAHUN YANG LALU.

Supervisi akademik dalam pembinaan guru dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan ini diawali dari analisis kebutuhan dengan cara identifikasi hasil pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya. Identifikasi menggambarkan sejauh mana gambaran ketercapaian tujuan pengawasan dalam supervisi akademik yang telah dilaksanakan. Hasil identifikasi merupakan titik tolak untuk menentukan tujuan dan tindakan yang harus dilakukan oleh Kepala  sekolah.
2. ANALISIS DAN EVALUASI HASIL PEMBINAAN GURU

Hasil identifikasi pembinaan guru dapat ditindak lanjuti dengan analisis dan evaluasi hasil pembinaan guru,hal ini dilakukan untuk menetukan skala prioritas dalam menetukan kegiatan pembinaan berikutnya sesuai kondisi dan potensi sekolah. Hasil analisis menggambarkan kondisi guru pada saat itu yang dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Ini sebagai kebutuhan pembinaan kedepan secara berkelanjutan .


3. EVALUASI KEBERHASILAN SUPERVISI AKADEMIK TAHUN BERJALAN
Evaluasi keberhasilan supervisi akademik diantaranya :
a.       Menentukan apakah pengajar (guru) telah mencapai kriteria pengukuran sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan, dan Kompetensi Guru dalam PKG.
b.       Untuk menentukan validitas teknik pembinaan dan komponen-komponennya dalam rangka perbaikan proses pembinaan berikutnya.

4. RENCANA TINDAK LANJUT
Hasil evaluasi supervisi akademik antara lain dapat digunakan untuk perbaikan program supervisi akademik diantaranya :
a.       Me-review rangkuman hasil penilaian.
b.       Apabila ternyata tujuan pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai, maka akan dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan sekaligus sebagai bahan rujukan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) dimasa yang akan datang.
c.       Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapaim maka direncanakan merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d.       Mengimplementasikan program pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.


5. RENCANA MATERI POKOK
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1). Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b. Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi. Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Menggunakan secara efektif : petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya.
b.       Menggunakan buku teks secara efektif.
c.       Menerapkan model pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
d.       Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.
e.       Menggunakan metodologi yang luwes / fleksibel).
f.        Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
g.       Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
h.       Mengelompokkan siswa secara lebih efektif.
i.         Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
j.         Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.
k.       Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
l.         Meningkatkan motivasi mereka sendiri.
m.    Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
n.       Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
o.       Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.


2). Bahan Rekomendasi Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

a.       Kegiatan KKG di Sekolah
b.      Kegiatan KKG di Tingkat Kecamatan





3). Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan seperti berikut:

(1)     Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:

a)      Silabus.
b)     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
c)      Program Tahunan.
d)     Program Semesteran.
e)      Pelaksanaan proses pembelajaran.
f)       Penilaian hasil pembelajaran.
g)      Pengawasan proses pembelajaran.

 (2) Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar
a)      Lembar pengamatan.
b)     Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
(3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun   instrumen supervisi nonakademik.
(4) Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik.

Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut.

1)     Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
2)     Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
3)     Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
4)     Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya.








Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut:

1)     Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
2)     Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
3)     Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
4)     Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
5)     Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.

Langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
1)     Menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
2)     Analisis kebutuhan,
3)     Mengembangkan strategi dan media,
4)     Menilai, dan
5)     Revisi.


6. PELAPORAN
Rencana Laporan hasil evaluasi dan tindak lanjut Supervisi Akademik ,akan dilaporkan dengan pembuktian diantaranya :
1)     Data hasil pembinaan guru
2)     Hasil analisis
3)     Kesimpulan
4)     Tindak lanjut

















BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan

Pelaksanaan   kegiatan   rencana tindak lanjut dari hasil  supervisi  akademik  yang  efektif   adalah  kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah yang  mampu memberikan  kesan positif sehingga  guru yang dibinanya merasa terbantu untuk melakukan  proses pembelajaran  sehingga peningkatan mutu pembelajaran lebih meningkat bila dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Proses kegiatan supervisi akademik dianggap sebagai kebutuhan guru dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Karena mustahil seseorang akan mengetahui kekurangannya apabila  tidak ada yang berani  untuk mengoreksinya ataupun karena tidak siap menerima masukan ataupun kritik dan saran dari siapapun.. Namun dalam supervisi akademik pendidikan diantara kedua belah pihak harus saling menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk saling  membangun demi meningkatnya mutu pendidikan.
B.     Saran dan Harapan
Untuk memperoleh kesuksesan dalam  melaksanakan suatu program kegiatan bukanlah hal yang mudah. Apalagi melaksanakan program pendidikan. Namun tidak ada suatu pekerjaan yang tidak bisa diselesaikann dengan baik apabila dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Untuk itu penulis sarankan kepada semua guru untuk siap melakukan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, dengan berpegang pada sebuah peribahasa berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, serta sangat mengharapkan kritik dan sarannya demi kemajuan pendidikan di sekolah ini, maka dengan ketulusan dan keikhlasan kita bekerja, mudah-mudahan akan menjadi amal ibadah Amiin.
Tak ada kata yang paling tepat semoga dengan kegiatan ini dapat  meningkatkan  Mutu pendidikan  sesuai yang diharapkan dan diamanatkan pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




LAMPIRAN
HASIL ANALISIS DAN EVALUASI SERTA TINDAK LANJUT SUPERVISI AKADEMIK


Nama Sekolah                      :................................................................
Alamat Sekolah                    :.................................................................
Semester                               :................................................................
Tahun pelajaran              :............................................................

NO
NAMA / NIP / NUPTK
KETECAPAIAN/
KEBERHASILAN
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT





































































































KEGIATAN  1: PERENCANAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)

Tujuan         : 1. Membandingkan hasil evaluasi diri dengan hasil PK-Guru formatif dan kebutuhan sekolah terkait dengan PKB (Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, Karya  Inovatif)
                        2. Menginterpretasikan  hasil perbandingan   setiap kompetensi  untuk    merencanakan PKB


Bahan          :             Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru atas nama .....................................
Evaluasi diri atas .......................................................................
Ringkasan kebutuhan SDN ..............................................................

Waktu          :  .........................................................................................................................



FORMAT HASIL PENILAIAN KINERJA GURU
(Pembelajaran)
Nama guru yang dinilai:  .....................................................................
Periode penilaian
.......................          sampai  ..............................
     (tanggal, bulan, tahun)                                    (tanggal, bulan, tahun) 
Formatif
X
Tahun
...........................
Sumatif

Kemajuan


NO
K O M P E T E N S I
NILAI *)
A.   Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik

2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

3.
Pengembangan kurikulum

4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik

5.
Pengembangan potensi peserta didik

6.
Komunikasi dengan peserta didik

7.
Penilaian dan evaluasi

B.   Kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional

9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan

10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

C.   Sosial
11.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif

12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat

D.   Profesional
13.
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu

14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)



*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4


                                                                              .............................................
Guru yang dinilai
Penilai
Kepala Sekolah


...............................
...............................................
      .............................................

KEBUTUHAN SEKOLAH
Nama Sekolah                                      : ................................................
Kabupaten                             : .................................................
Provinsi                                   : Jawa Barat


  1. Pernyataan diambil dari laporan EDS

...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

  1. Pernyataan diambil dari Rencana Kegiatan Sekolah  

..................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................


Hasil Evaluasi Diri Terhadap Kompetensi Guru, Untuk Perencanaan Kegiatan PKB
Nama Sekolah : .................................................
Nomor Standar Sekolah:
Kecamatan :
 ....................................................
Kabupaten/Kota:
Sumedang
Provinsi: Jawa  Barat
Nama Guru
 ....................................................
Tahun Ajaran : 2010

Nama Koordinator PKB :
..................................................
Tanggal : 08 JULI 2010
1.    Usaha yang saya lakukan untuk mengembangkan kompetensi saya selama 1 tahun terakhir:
a.        Pengembangan Diri
b.       Pengembangan Karya Ilmiah
c.        Pengembangan Karya Inovatif



2.    Hasil/dampak dari usaha tersebut

3.    Keberhasilan saya dalam melaksanakan tugas saya selama 1 tahun terakhir (ditinjau dari Siswa dan Guru sendiri)
-     
4.    Kendala yang saya hadapi dalam melaksanakan tugas saya selama 1 tahun terakhir (berkaitan dengan penguasaan kompetensi)

5.    Pengembangan kompetensi yang masih saya butuhkan dan rencanakan 1 tahun y.a.d. (dilakukan sendiri dan/atau dilakukan dengan orang lain di sekolah dan/atau KKG/ dsb)

6.    Bantuan lain yang saya perlukan untuk mengatasi kendala tersebut

Tanda tangan Guru:
Tanda tangan Koordinator PKB:



SARAN KEGIATAN PKB UNTUK KOMPETENSI YANG BELUM MENCAPAI STANDAR
No
Kompetensi
Saran kegiatan yang dilakukan Guru untuk peningkatan kompetensi tersebut
Sumber Belajar Guru untuk meningkatkan kompetensi
A
Pedagogik



1.         Menguasai karakteristik peserta didik.



2.         Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang
mendidik.



3.         Pengembangan kurikulum



4.         Kegiatan pembelajaran yang mendidik



5.         Pengembangan potensi peserta didik



6.         Komunikasi dengan peserta didik.



7.         Penilaian dan evaluasi.


B
Kepribadian



8.         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.



9.         Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan



10.     Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.


C
Sosial



11.     Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif



12.     Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua,
peserta didik, dan masyarakat.


D
Profesional



13.     Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu.




14.     Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.




Format Suplemen Perencanaan PKB

Nama Guru                      : ………………………………………………………….
Koordinator PKB        : …………………………………………………………..
No
Kompetensi
Nilai
Kebutuhan PKB
Persetujuan Kepala Sekolah
Penilaian Kinerja
Nilai Sumatif
Formatif
Target
Pengembangan Diri
Publikasi Ilmiah
Karya Inovatif
1
2
A
Pedagogik










1.  Menguasai karakteristik peserta didik.










2.  Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang
mendidik.










3.  Pengembangan kurikulum










4.  Kegiatan pembelajaran yang mendidik










5.  Pengembangan potensi peserta didik










6.  Komunikasi dengan peserta didik.










7.  Penilaian dan evaluasi.









B
Kepribadian










8.  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional.










9.  Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan










10.   Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.









C
Sosial










11.   Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif










12.   Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.









D
Profesional










13.   Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.










14.   Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.













(Diisi oleh Koordinator PKB tingkat sekolah)
Nama Sekolah:
Nomor Standar Sekolah:
Kecamatan      :
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Tahun Ajaran  :
Tanggal:
Nama guru
Nama Koordinator PKB
(1)Rencana kegiatan PKB
(2)
Kebutuhan yang belum dapat dipenuhi (diajukan/di-koordinasi
kan oleh Dinas Pddk untuk dipertim-bangkan)
(1.a)
dilakukan oleh guru sendiri

(1.b)
dilakukan dengan guru lain di sekolah yang sama
(1.c)
dilakukan oleh sekolah
(1.d)
dilakukan di KKG
(1.e)
dilakukan oleh pihak di luar sekolah/KKG/MGMP
(1.e.1) Kegiatan
(1.e.2)
Pelaksana
PD
PI
KI
PD
PI
KI
PD
PI
KI
PD
PI
KI
PD
PI
KI
PD
PI
KI
PD
PI
KI




































































Nama dan tanda tangan KepSek




Nama dan tanda tangan Ketua Komite Sekolah




Nama dan tanda tangan Koordinator PKB tingkat sekolah



















Kolom 1.a ; 1.b; 1.c; 1.d; 1.e.1 dan 1.e.2 diisi dengan tanda check (),
sedangkan kolom 1.e.2 diisi dengan angka 1 = LPMP; 2=P4TK; 3=Asosiasi Profesi; 4=LPTK; dan5= Service Provider lainnya

3 komentar:

  1. Terima kasih banyak atas postingannya semoga bermanfaat dan mendapatkan balasan rezeki yg barokah, kesehatan dan keluarga bahagia sakina

    BalasHapus
  2. Terima kasih..sangat bermanfaat

    BalasHapus