Selasa, 20 November 2012

PRG WIYATA MANDALA

          Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khusus SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.
          Atas dasar latar belakang dan pokok pikiran tersebut maka berharap rancangan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala bisa terwujud,bahkan lebih jauhnya dengan Wawasan Wiyata Mandala SD Negeri 2 Raharja mampu menciptakan sekolah” ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami).bukan hanya sebatas julukan namun diharapkan memberikan Kontribusi untuk peningkatan Kompetensi pendidik dan meningkatnya kualitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di SD Negeri 2 Raharja.



Secara kebetulan letak SD Negeri 2 Raharja berdapingan dengan Pemakaman /TPU Desa Raharja  yang keadaannya hening dan sepi, hal tersebut merupakan tantangan dan kelemahan, namun dengan hal tersebut kami jadikan inspirasi timbulnya harapan tumbuh julukan sekolah “ASTANA”  Dengan harapan meningkatnya Nilai Kepercayaan masyarakat/ortu  terhadap sekolah.
Untuk mewujudkan program tersebut kami mencoba menyusun setrategi sebagai bahan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.




                       


    B.   Dasar Hukum
1.      Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      Peraturan  Pemerintah Republik  Indonesia  Nomor 19  Tahun  2005 Tentang  Standar Nasional Pendidikan
4.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19  Tahun 2007 Tentang  Standar  Pengelolaan  Pendidikan  Oleh  Satuan  Pendidikan  Dasar  dan Menengah
5.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20  Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
6.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23  Tahun 2006 Tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan  Untuk  Satuan  Pendidikan  Dasar  dan Menengah
7.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24  Tahun 2007 Tentang  Standar  Sarana  dan  Prasarana  Untuk  Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah (SD/MI),  Sekolah  Menengah  Pertama/Madrasah  Tsanawiyah  (SMP/MTS),  dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
8.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20  Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
9.      Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69  Tahun 2009 Tentang Standar biaya operasi nonpersonalia
C.   Tujuan
Program Kerja Sekolah ini disusun dengan tujuan :
1.      Sebagai  pedoman  pelaksanaan  pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
2.      Sebagai  alat  kontrol  terhadap  pelaksanaan    pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
3.      Sebagai  alat evaluasi terhadap  pelaksanaan  pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
                                   
D.   Hasil yang diharapkan
Secara umum dengan adanya program ini diharapkan kegiatan pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja,saling bersenergi satu sama lain. Senerginitas kegiatan pengembangan sekolah unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja anatara Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru , yang bermuara pada aktivitas siswa sehingga memberikan hasil sebagai berikut :
1.      Terwujudnya komitmen dan kerja sama yang didukung dengan adanya aktivitas Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru yang bermuara pada aktivitas peserta didik dan warga sekolah.
2.      Terjadinya budaya kerja dan peningkatan profesionalitas secara bersama antara guru dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya menjamin mutu pendidikan khususnya mewujudkan sekolah unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
3.      Terwujudnya sejumlah peserta didik yang terampil berwawasan wiyata mandala dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.      Terciptanya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami)  menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja.

E.      Indikator Keberhasilan
1.      Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,menyenangkan,dan bermakna bagi siswa.
2.      Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dengan ditunjukkan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam maupun di luar kelas.
3.      Meningkatnya nilai kepercayaan masyarakat kepada sekolah dengan adanya penambahan peserta didik baru.
4.      Terwujudnya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar