Penjaminan mutu merupakan kata kunci yang menjadi fenomena dalam Dunia Pendidikan, hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.dan juga telah terwujudnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Implementasi dari ketiga payung hukum tersebut di lakukan oleh pemerintah, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Salah satu isi dari PerMendiknas tersebut adalah kompotensi manajerial, kepemimipinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki dan diimplementasikan oleh kepala sekolah. Disamping itu pelaksanaan Otonomi Daerah mengharuskan kepala sekolah untuk mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi peraturan yang berlaku di daerah masing masing.
Pada saat ini khusunya Pemerintah Kota Banjar yang sedang pesat-pesatnya melaksanaan pembangunan untuk menuju Banjar Good Governaet,langkah utama yang paling perioritas adalah pembangunan dibidang pendidikan agar terwujud sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu.bahkan dengan kebijakan dan harapan terwujudnya sekolah unggulan, khusus SD Negeri 2 Raharja yang akan diarahkan menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.
Atas dasar latar belakang dan pokok pikiran tersebut maka berharap rancangan Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja menjadi Sekolah Unggulan Wiyata Mandala bisa terwujud,bahkan lebih jauhnya dengan Wawasan Wiyata Mandala SD Negeri 2 Raharja mampu menciptakan sekolah” ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami).bukan hanya sebatas julukan namun diharapkan memberikan Kontribusi untuk peningkatan Kompetensi pendidik dan meningkatnya kualitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di SD Negeri 2 Raharja.
Secara kebetulan letak SD Negeri 2 Raharja berdapingan dengan Pemakaman /TPU Desa Raharja yang keadaannya hening dan sepi, hal tersebut merupakan tantangan dan kelemahan, namun dengan hal tersebut kami jadikan inspirasi timbulnya harapan tumbuh julukan sekolah “ASTANA” Dengan harapan meningkatnya Nilai Kepercayaan masyarakat/ortu terhadap sekolah.
Untuk mewujudkan program tersebut kami mencoba menyusun setrategi sebagai bahan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan Sekolah Unggulan Wiyata Mandala.
B. Dasar Hukum
1. Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang Undang Reppublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Standar biaya operasi nonpersonalia
C. Tujuan
Program Kerja Sekolah ini disusun dengan tujuan :
1. Sebagai pedoman pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
2. Sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
3. Sebagai alat evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
D. Hasil yang diharapkan
Secara umum dengan adanya program ini diharapkan kegiatan pelaksanaan pengembangan sekolah Unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja,saling bersenergi satu sama lain. Senerginitas kegiatan pengembangan sekolah unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja anatara Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru , yang bermuara pada aktivitas siswa sehingga memberikan hasil sebagai berikut :
1. Terwujudnya komitmen dan kerja sama yang didukung dengan adanya aktivitas Pengawas, kepala sekolah, komite dan guru yang bermuara pada aktivitas peserta didik dan warga sekolah.
2. Terjadinya budaya kerja dan peningkatan profesionalitas secara bersama antara guru dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya menjamin mutu pendidikan khususnya mewujudkan sekolah unggulan wiyata mandala di SD Negeri 2 Raharja.
3. Terwujudnya sejumlah peserta didik yang terampil berwawasan wiyata mandala dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4. Terciptanya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja.
E. Indikator Keberhasilan
1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,menyenangkan,dan bermakna bagi siswa.
2. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dengan ditunjukkan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam maupun di luar kelas.
3. Meningkatnya nilai kepercayaan masyarakat kepada sekolah dengan adanya penambahan peserta didik baru.
4. Terwujudnya lingkungan sekolah “ASTANA” (Asri, Sejuk, Tertib, Aman, Necis dan Alami) menuju sekolah sehat di SD Negeri 2 Raharja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar