DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
Jl,Siliwangi Km 3,5 Raharja Tlp ( 0265 ) 744596 Purwaharja - Banjar
e-mail raharja2@yahoo co.id
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR
NOMOR: 421.2 /156 -SD/2012
Tentang
PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN SD
TAHUN ANGGARAN 2012
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
Menimbang
|
:
|
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar dan salah satu ketercapaian indicator penuntasan Wajib Belajar 9 tahun yang berupa penetapan BSM – SD maka di Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja perlu menetapkan siswa penerima BSM - SD.
| |
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
|
2.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 **)
| ||
3.
|
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 **)
| ||
4.
|
Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P tahun 2005
| ||
5.
|
Peraturun Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006
| ||
6.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom.
| ||
7.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor.23,Nomor.24 Tahun 2006
| ||
8.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor.41 Tahun 2007
| ||
9.
|
Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD untuk Kegiatan Penjaminan Layanan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2012 Nomor.0527/023.03.1.01/00/2011 tanggal 9 Desember 2011
| ||
Menetapkan
|
:
| ||
PERTAMA
|
:
|
Menetapan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin(BSM-SD) tahun anggaran 2012 pada tahun pelajaran2011/2012 tersebut tercantum pada lampiran keputusan ini.
| |
KEDUA
|
:
|
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai dengan prosedur.
| |
KETIGA
|
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
| ||
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
|
DITETAPKAN DI : PURWAHARJA
PADA TANGGAL : OKTOBER 2012
Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Raharja
ADE, S.Pd
NIP : 19630716 198305 1 006
TEMBUSAN:
1.Kepala UPTD TK/SD Kecamatan Purwaharja
2.Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar