Rabu, 21 November 2012

SKB TAHUN 2012


PEMERINTAH KOTA BANJAR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
Jl,Siliwangi Km 3,5 Raharja Tlp ( 0265 ) 744596  Purwaharja -  Banjar
e-mail raharja2@yahoo co.id


KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR
NOMOR: 421.2 /156 -SD/2012
Tentang
PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN SD
TAHUN ANGGARAN 2012
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar dan salah satu ketercapaian indicator penuntasan Wajib Belajar 9 tahun yang berupa penetapan BSM – SD maka  di Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja perlu menetapkan siswa penerima BSM - SD.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 **)


3.
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 **)


4.
Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P tahun 2005


5.
Peraturun Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006


6.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom.


7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor.23,Nomor.24 Tahun 2006
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor.41 Tahun 2007
9.
Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD untuk Kegiatan Penjaminan Layanan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2012 Nomor.0527/023.03.1.01/00/2011 tanggal 9 Desember 2011
Menetapkan
:


PERTAMA
:
Menetapan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin(BSM-SD) tahun anggaran 2012 pada tahun pelajaran2011/2012 tersebut tercantum pada lampiran  keputusan ini.
KEDUA
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai dengan prosedur.
KETIGA

Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.



                             DITETAPKAN DI       : PURWAHARJA
                                                                                                PADA TANGGAL      :  OKTOBER 2012
                                                                                    Kepala Sekolah
                                                                                    SD Negeri 2 Raharja



                                                               
                                                                                    ADE,  S.Pd
                                                                                    NIP : 19630716 198305 1 006
TEMBUSAN:
1.Kepala UPTD TK/SD Kecamatan Purwaharja
2.Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar