Senin, 23 Juli 2018

KEGIATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN



PEMERINTAH KOTA BANJAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 RAHARJA
Jl,Siliwangi Km 3,5 Raharja Tlp ( 0265 ) 744596  Purwaharja -  Banjar
e-mail sdn2raharja@yahoo.co.id
 

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR
NOMOR: 421.1/.01./KTSP/07-SD2R/2017
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU
KEGIATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pengembangan Kurikulum (KTSP)  di Sekolah Dasar Negeri 2 Raharja perlu menetapkan pembagian tugas guru.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 **)


3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.


4.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan


5.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum


6.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.


7.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor : 69 Tahun 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Menetapkan
:


PERTAMA
:
Menugaskan guru untuk melaksanakan Kegiatan Pengembangan Kurikulum (KTSP)  pada lampiran I keputusan ini.
KEDUA
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya
KETIGA

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan


DITETAPKAN DI   : PURWAHARJA
PADA TANGGAL  :  15 Juli 2017

Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Raharja


ADE,  S.Pd
NIP : 19630716 198305 1 006

LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
NOMOR  : 421.2/..../ KTSP /07 SD2R/2017
TANGGAL           :   15    Juli  2017
TAHUN PELAJARAN 2017 /2018
 
 




SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM
SD NEGERI 2 RAHARJA
KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR
TAHUN PELAJARAN 2017/ 2018
 

1. PENANGGUNG JAWAB                        : ADE , S.Pd  (Kepala SDN 2 Raharja)
                                                                                : Drs.RUSWA SUMARNA,M.Si (Ketua Komite)
                                                            : OMAN  (Wakil Ketua Komite)
2. KETUA                                          : TATI  ROHAYATI, S.Pd
3. SEKRETARIS                               : JAJANG NURJAMAN,S.Pd  ( Guru )
4. BENDAHARA                              : CUCU HUSNIATI,S.Pd ( Guru )
5. ANGGOTA                                                :
a.
Bidang Pelajaran Agama dan Budipekerti
:
SITI ROHMAH,S.PdI
b.
Bidang Mata Pelajaran
Kewarganegaraan dan Kepribadian
:
SALSIH SUSILAWATI S.Pd
c.

Bidang Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
:
ELSY JULVITA,S.Pd
d.
Pengembang Kurikulum 2006
Implementasi Kurikulum 2013
:
ELIN DARLIAH ,S.Pd
e.

Bidang Mata Pelajaran Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
:
TATI  ROHAYATI, S.Pd
f.
Budaya lingkungan
:
ROSI KANIA DEWI, S.Pd
g.
Peningkatan Mutu
:
NINING KURNIASIH,S.Pd
h.
Koordinasi
:
ASTRI  SULASTRI, S.Pd

Banjar, 15 Juli 2017
Kepala SDN 2 Raharja




ADE , S.Pd
NIP :19630716 198305 1 006


 
 












Tidak ada komentar:

Posting Komentar